LombokPost - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely kembali dilanjutkan, Selasa (31/3). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ayah kandung korban, Samsul Herawadi.
Pada sidang tersebut, Samsul Herawadi mengatakan, awalnya mengetahui anaknya meninggal karena dibunuh dari cerita cucunya atau anak Brigadir Esco dan terdakwa Brigadir Rizka Sintiyani. ”Jadi, cerita awal dengar dari cucu saya,” kata Samsul.
Mendengar jawaban itu, salah satu penasihat hukum para terdakwa, Ahmad Saifullah mendalami pernyataan tersebut. Saiful membacakan kembali hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi di hadapan majelis hakim.
“Saya ingatkan kembali isi BAP saksi, korban (Brigadir Esco) dianiaya di dalam kamar, lalu korban tidak bangkit kembali. Tidak lama kemudian, datang saudari Rizka, Paozi alias Ozi, H Saiun, Hj Nuraini yang pada saat itu dilihat oleh cucu saya berbisik, pada keesokan harinya, cucu saya yang bernama Marhamah kembali melihat Dani dan Rizka berbisik,” sebut Saiful membacakan BAP Samsul.
Baca Juga: Hakim Tolak Keberatan Brigadir Rizka dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Esco
Dari keterangan BAP itu, apakah saksi Samsul mendengar langsung cerita itu dari cucunya atau orang lain? ”Kalau yang itu saya dengar langsung dari psikolog cucu saya, bukan langsung dari cucu saya,” sebut Samsul.
Karena itu, keterangan dalam BAP yang menyebut mendengar langsung dari cucunya diralat. ”Ya, semua dari psikolog, usai cucu saya mendapatkan pendampingan,” bebernya.
Tidak hanya itu, Samsul mendengar hasil rekaman keterangan sang cucu saat didampingi psikolog. Dalam rekaman itu, cucunya menyebut nama Om Bawek alias Wira. ”Di keterangan cucu saya pernah melihat ayahnya (Brigadir Esco) dibopong om Bawek,” terang Samsul.
Baca Juga: Rizka Bunuh Esco dengan Gunting Lantaran Tak Dikirimkan Uang Remunerasi Rp 10 Juta
Sang cucu juga mempertanyakan ke Om Bawek saat membopong korban. ”Katanya Om Bawek akan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara,” ungkapnya.
Lalu siapa om Bawek? Setahu Samsul nama Bawek adalah Wira yang juga bertugas di Polres Lombok Barat (Lobar). ”Bawek atau Wira itu satu leting dengan anak saya,” ungkapnya.
Tim Penasihat Hukum yang lain, Lalu Aria Sukma Gunawan mengatakan, dalam perkara itu muncul nama Om Bawek alias Wira yang juga sebagai anggota Polres Lobar. Namun, sampai saat ini belum pernah diperiksa penyidik. ”Seharusnya diperiksa juga dong,” kata Aria.
Tujuannya supaya perkara ini lebih terang dan jelas. Karena sejauh ini, belum muncul bukti materil cara Brigadir Esco dibunuh. “Kita ingin kasus ini lebih terang. Siapa memang orang yang membunuh,” tandasnya.
Editor : Islamuddin