LombokPost - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di salah satu angkringan di Jalan Udayana terus didalami.
Polisi tidak hanya menelisik mengenai kasus pelecehannya, melainkan juga kasus eksploitasi anak.
"Ya, kami juga kembangkan ke kasus eksploitasi anak," kata Kasubnit I Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram Aiptu Sri Rahayu.
Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Udayana Ditetapkan Tersangka
Diketahui, korban asal Kecamatan Narmada, Lobar yang masih di bawah umur dipekerjakan di tempat angkringan tersebut. Hal itu juga diatensi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram.
"Kami terima laporan eksploitasi anak itu juga dari LPA," jelasnya.
Tim juga sudah turun melakukan interogasi terhadap kasus eksploitasi anak tersebut. "Itu bagian dari langkah penyelidikan," jelas dia.
Baca Juga: Keamanan Jogging Track Udayana Diperketat, Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Sebelumnya, muncul kasus pelecehan seksual terhadap tiga korban anak perempuan di bawah umur di salah satu angkringan di Jalan Udayana.
Polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial MZ. "Kalau yang kasus itu (pelecehan seksual) sudah berjalan. Kalau kasus eksploitasi anak proses lidik," jelasnya.
Ketua LPA Mataram Joko Jumadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendalaman terhadap adanya lapak angkringan di Udayana yang mempekerjakan anak di bawah umur.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan Anak di Udayana Ditahan
Awal mula kasus itu ditelusuri, adanya anak di bawah umur tidur di angkringan dan menjadi korban pelecehan seksual.
“Jadi berangkat dari kasus itu (pelecehan seksual), kita menelusuri mengapa ada anak yang tidur dan bekerja di kawasan Udayana,” jelas Joko.
Ternyata, setelah ditelusuri, anak di bawah umur tersebut diduga dipekerjakan oleh pemilik lapak jualan yang ada di sana. “Apakah yang mengelola yang mempekerjakan. Apakah yang punya lapak terlibat, itu yang masih didalami,” kata dia.
Dia sudah berkoordinasi dengan Unit PPA terkait pendalamannya. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa. "Kami yang dampingi korban sudah menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Kasatpol PP Kota Mataram Irwan Rahadi menegaskan, pihaknya tetap menelusuri adanya isu anak di bawah umur yang dipekerjakan di sebuah angkringan, Jalan Udayana. "Kami sudah tindaklanjuti isu itu," kata Irwan.
Jika ada dugaan eksploitasi anak terbukti, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. "Kami akan tertibkan hingga menghentikan aktivitas usaha di kawasan tersebut," tandasnya. (arl/r5)
Editor : Redaksi