LombokPost - Tim Puma Jatanras Polda NTB meringkus pelaku pemerkosa anak berinisial NA, Sabtu (25/4).
Dia ditangkap saat bersembunyi di wilayah Taman Sari, Ampenan, Kota Mataram.
”Pelaku ini melancarkan aksinya di wilayah Dompu. Kabur ke wilayah Kota Mataram,” kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan.
Baca Juga: Polisi Tahan Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak di Gerung
Penangkapan terhadap NA itu tidak terlepas dari koordinasi bersama tim Satreskrim Polres Dompu. ”Kasus ini ditangani Polres Dompu,” ungkapnya.
Catur mengatakan, dugaan pemerkosaan tersebut terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polres Dompu.
Dugaan pemerkosaan diduga terjadi pada 11 April 2026. “Awalnya, korban diajak pelaku jalan-jalan dan makan bakso,” ujarnya.
Baca Juga: Keluarga Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Kuripan
Tetapi faktanya, korban dibawa ke rumah NA. Sesampainya di rumahnya, pelaku langsung melancarkan aksinya.”Korban tidak bisa melawan karena disekap,” ujarnya.
Pelaku juga sempat mengancam korban, juka melarikan diri akan dibunuh. “Korban yang masih anak-anak ketakutan,” ungkapnya.
Korban yang disekap hanya didiamkan di dalam kamar korban. Sehingga, korban tidak bisa pulang. ”Korban ini sempat dicari keluarga, karena tidak pernah pulang selama sembilan hari,” bebernya.
Baca Juga: TERKUAK, Rincian Mengerikan Kasus Pemerkosaan Taeil Eks NCT Picu Kemarahan Publik
Tepat pada 20 April, korban berhasil melarikan diri. Lalu pulang ke rumahnya. ”Saat itulah korban menceritakan kepada orang tuanya terkait apa yang dialaminya,” kata Catur.
Saat diperiksa polisi, korban mengaku tidak diperkosa sekali. ”Selama disekap tiga kali diperkosa oleh pelaku,” kata dia.
Catur menjelaskan, terduga pelaku kini telah diserahkan ke Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini kini dalam penanganan Satreskrim Polres Dompu guna proses penyidikan lebih lanjut serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya. (arl/r5)
Editor : Redaksi