LombokPost-Pria bernama Iwan Sudrajat, 28 tahun, ditangkap polisi. Dia diduga melakukan pelecehan seksual atau begal payudara terhadap ibu rumah tangga inisial AY, 27 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Pukat, Kecamatan Utan, Kamis sore (30/4). Kini, Iwan telah dijebloskan ke penjara beberapa saat setelah beraksi.
Kapolsek Utan AKP Awaluddin mengatakan, korban AL menjadi sasaran aksi begal payudara saat melintas menggunakan motor di jalan. "Peristiwa pelecehan itu terjadi sekitar pukul 17.00 Wita di Dusun Labun Padi," katanya, Jumat (2/5).
Baca Juga: Dorong Pemerataan Infrastruktur Lombok-Sumbawa
Saat itu, korban bersama sepupunya sedang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor.
“Korban dipepet oleh tiga pria yang berboncengan. Salah satu pelaku kemudian melakukan tindakan pelecehan sebelum melarikan diri,” jelasnya.
Korban yang terkejut sempat mencoba mengejar pelaku, namun tidak berhasil. Setibanya di rumah, dia menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya.
Tak lama berselang, pelaku diketahui melintas di depan rumah korban. Suami korban sempat melakukan pengejaran hingga ke wilayah Dusun Jorok Luar. Namun, upaya itu dihentikan setelah pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Utan. Menindaklanjuti laporan itu, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Awaluddin.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku disebut belum mengakui perbuatannya. "Kami masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar. “Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti,” tegasnya.
Editor : Jelo Sangaji