PERADI SAI Gandeng Unram, Dorong Pendidikan Profesi Hukum Masuk Kurikulum

LombokPost-Penguatan pendidikan profesi hukum mulai didorong sejak bangku perguruan tinggi.
Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) menggandeng Universitas Mataram (Unram) untuk memperkuat pendidikan profesi hukum sekaligus mendekatkan dunia akademik dengan kebutuhan praktik hukum.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk “Rekonstruksi Pendidikan Profesi Hukum” yang digelar di Mataram, Jumat (28/8).
Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Memorandum of Agreement (MoA), dan Implementation Arrangement (IA) antara PERADI SAI dengan Universitas Mataram dan Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Unram.
Ketua Umum DPN PERADI SAI Harry Ponto, S.H., LL.M., menilai pendidikan profesi hukum perlu mendapat perhatian lebih serius di lingkungan perguruan tinggi.
Bahkan, dia mendorong agar pendidikan profesi hukum dapat menjadi salah satu mata kuliah wajib di fakultas hukum.
Menurutnya, pendidikan hukum di perguruan tinggi tidak cukup hanya memberikan pemahaman teoritis.
Mahasiswa juga perlu dibekali keterampilan dan pemahaman praktis mengenai dunia profesi hukum.
Meski demikian, Harry menegaskan, masuknya pendidikan profesi hukum dalam kurikulum tidak berarti seluruh lulusan fakultas hukum harus menjadi advokat.
“Tidak berarti semua sarjana hukum harus berprofesi pengacara. Tetapi bagi yang memilih menjadi advokat, ketika mengikuti pendidikan profesi advokat, hal itu dapat membantu meningkatkan kemampuan para calon advokat,” ujarnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




