Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Periksa Sejumlah Saksi, Polisi Dalami Kasus Beasiswa UNBIM

Redaksi • Jumat, 22 Mei 2026 | 17:03 WIB
Kombes Pol FX Endriadi (HARLI/LOMBOK POST)
Kombes Pol FX Endriadi (HARLI/LOMBOK POST)

LombokPost - Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pengelolaan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Universitas Bima Internasional Medica Farma Husada (UNBIM MFH) masih bergulir di Ditreskrimsus Polda NTB.

"Kami masih lakukan pendalaman dulu dengan memeriksa sejumlah saksi," kata Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol FX Endriadi.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Namun Endriadi belum mengetahui siapa saja saksi yang sudah dipanggil.

Baca Juga: Sanksi Tegas Oknum Petugas Pungli di Atas Kapal, PT Putra Master Komitmen Beri Pelayanan Terbaik

"Belum monitor. Coba nanti saya cek," kelitnya.

Dia memastikan penanganannya masih berjalan. Selain meminta klarifikasi pihak terkait, pihaknya juga mengumpulkan dokumen. "Dokumen-dokumen perlu kita pelajari juga," ujarnya.

Endriadi mengatakan, jika masih dalam proses penyelidikan, pihaknya belum bisa membeberkan terlalu jauh seperti apa progres penanganannya saat ini. "Tim masih bekerja," tegasnya.

Baca Juga: Terkait Pungli Sewa Kasur di atas Kapal, Gapasdap Lembar Pastikan Fasilitas Kapal Melekat di Tiket

Sebelumnya, penyelidik sudah memanggil saksi dari Ketua Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Mataram (EK-LMND) Ahmad Julfikar.

Pemanggilannya berdasarkan surat Nomor: SP2D//III/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 6 Maret 2026. Surat panggilan itu ditandatangani Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi.  

Julfikar dimintai keterangan berkaitan dengan laporan adanya dugaan pungli beasiswa KIP. Namun, dia enggan memberikan lebih rinci terkait dengan pemeriksaannya di hadapan penyidik. ”Jadi, ada beberapa yang kami jelaskan,” kata Julfikar.

Baca Juga: Polisi Usut Dugaan Pungli Beasiswa Mahasiswa Unbim, Saksi Pelapor Mulai Diperiksa

Berbeda dengan pengurus lain LMND Mataram Rangga. Dia sudah mengklarifikasi sejumlah mahasiswa penerima beasiswa.

Dari hasil temuannya, diduga adanya permintaan uang belasan juta agar bisa mendapatkan beasiswa. ”Kami duga ada permintaan uang agar dinyatakan lolos sebagai penerima KIP,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dia juga mengungkapkan adanya dugaan pungutan liar lain yang dibungkus dalih program akademik. Mahasiswa disebut dibebani biaya magang bersertifikat sebesar Rp 2,5 juta per semester. (arl/r5)

Editor : Redaksi Lombok Post Online
#Magang #Beasiswa #Mahasiswa #saksi #pungutan liar