LombokPost-Berkas perkara tersangka jaringan peredaran narkoba di Kota Bima yang melibatkan polisi masih dilengkapi.
"Ada sembilan berkas yang kami lengkapi," kata Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, Jumat (22/5).
Sembilan berkas perkara itu milik jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin.
"Anita Cs ada empat berkas beserta Bripka Karol, ditambah Malaungi (mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota), ada Boy, dan wanita bernama Ais Setiawati, terakhir berkas Didik (mantan Kapolres Bima Kota)," sebutnya.
Berkasnya yang dilengkapi tersebut tidak berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kalau di sini yang kita usut berkaitan dengan pidana pokoknya. Kalau TPPU-nya diusut di Mabes Polri," kata dia.
Baca Juga: Pengacara Bantah Tersangka Ais Setiawati Jadi Bendahara Jaringan Narkoba Koko Erwin
Untuk mengungkap seluruh kasus yang menjerat para jaringan bandar narkoba tersebut, Polda NTB bergerak bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
"Kami lakukan joint investigation," bebernya.
Dalam kasus tersebut, masing-masing memiliki peran saat mengedarkan sabu. Untuk melancarkan bisnis haramnya, Boy dan Koko Erwin menyerahkan uang miliaran rupiah.
Boy telah menyerahkan uang Rp 1,8 miliar ke mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota Malaungi.
Selanjutnya, uang tersebut diserahkan ke Kapolres Bima Kota yang saat itu dijabat AKBP Didik Putra Kuncoro.
Baca Juga: Kurir dan Penampung Rekening Koko Erwin Ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri
Begitu juga dengan Koko Erwin. Dia telah menyerahkan uang Rp 1 miliar ke Malaungi.
Uang itu diberikan di salah satu hotel di Kota Bima. Selanjutnya diserahkan ke Didik.
Selain uang, Koko Erwin juga menyerahkan sabu seberat 488,49 gram.
Barang bukti itu ditemukan di rumah dinas milik Malaungi. "Semua barang buktinya sudah kita amankan," kata Elhaj.
Untuk melancarkan bisnisnya, Koko Erwin dibantu mantan istrinya, Ais Setiawati.
"Perannya membantu kalau Ais itu," kata dia.
Baca Juga: Polisi Telusuri Aset Bandar Narkoba Koko Erwin, Usut Tindak Pidana Pencucian Uang
Berbeda dengan keterlibatan Bripka Karol. Perannya terbongkar setelah istrinya Anita ditangkap tim Ditresnarkoba Polda NTB. "Semua berkasnya itu kita split," kata dia.
Saat ini, penyidik terus berkoordinasi dengan jaksa. "Kami upayakan dalam waktu dekat berkasnya semua sudah dinyatakan lengkap (P-21)," harapnya.
Editor : Kimda Farida