Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

WNA Australia Pemilik Liquid Vape Mengandung Narkoba Ditangkap Polres Lombok Utara

Suharli Harli • Kamis, 4 Juni 2026 | 10:57 WIB
TUNJUKKAN BUKTI: Kasatresnarkoba Polres Lotara AKP I Nyoman Diana Mahardika menunjukkan barang bukti liquid mengandung narkoba yang disita dari WNA Australia berinisial BC di ruangannya, Rabu (3/6). (HARLI/LOMBOK POST)
TUNJUKKAN BUKTI: Kasatresnarkoba Polres Lotara AKP I Nyoman Diana Mahardika menunjukkan barang bukti liquid mengandung narkoba yang disita dari WNA Australia berinisial BC di ruangannya, Rabu (3/6). (HARLI/LOMBOK POST)

 

LombokPost-Satresnarkoba Polres Lombok Utara (Lotara) mengungkap penyelundupan liquid vape mengandung senyawa alami ekstrak tanaman ganja.

Dalam operasi itu, perempuan berkewarganegaraan Australia berinisial BC, 53 tahun ditangkap.

“WNA Australia itu sudah kami tahan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Kasatresnarkoba Polres Lotara AKP I Nyoman Diana Mahardika saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Pengungkapan itu berawal dari informasi adanya penyelundupan narkoba dalam bentuk cairan yang sejenis liquid Vape ke Gili Trawangan. Barang tersebut dikirim dari Australia menggunakan Kantor Pos.

”Kami bekerja sama dengan kurir yang mengantarkan barang,” ujarnya.

Tim bergerak langsung ke Gili Trawangan. Saat hendak diberikan kepada pemesannya, ternyata BC sedang tidak berada di Gili Trawangan.

“Dari informasi yang didapatkan, ternyata dia berada di sebuah Villa di wilayah Batulayar, Lombok Barat (Lobar),” tuturnya.

Tim pun melakukan pengembangan dengan memburu BC. Polisi berhasil menemukan BR.

”Kami pun berkoordinasi dengan aparat lingkungan setempat untuk langsung membuka paket berisi liquid mengandung ekstrak tanaman ganja itu,” bebernya.

Baca Juga: Terbentur Lantai Kamar Mandi, WNA Australia Meninggal

Setelah dibuka, paket yang dikirim petugas Kantor Pos itu berisi lima bungkus liquid. ”Jadi, ada tiga kotak warna pink dan warna biru ada dua kotak,” jelasnya.

Tim pun melanjutkan proses penggeledahan di rumah yang ditempati BC. Polisi juga menemukan kotak lain yang sama seperti dipesan BC. ”Ternyata isinya sudah dipakai oleh yang bersangkutan,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti dua liquid lain yang mengandung narkoba. ”Satu kotak sudah tidak ada isinya. Satunya lagi masih ada isinya,” kata dia.

Liquid mengandung narkoba dikonsumsi menggunakan vape. ”Semua barang bukti beserta BC kami amankan ke Mapolres Lotara,” bebernya.

Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan terhadap kandungan liquid tersebut. Pihaknya melibatkan Laboratorium Forensik Cabang Denpasar, Bali.

Hasilnya, produk liquid vape tersebut dinyatakan mengandung zat narkotika golongan I bukan tanaman. Yakni, mengandung Tetrahydrocannabinol (THC), Cannabidiol (CBD), dan Cannabigerol (CBG). ”Disimpulkan, semua barang bukti itu mengandung senyawa alami yang diambil dari ekstrak tanaman ganja,” kata dia.

Baca Juga: Istri Seorang WNA Australia Dikabarkan Hilang di Sembalun

Dari hasil uji laboratorium tersebut, perempuan asal Australia tersebut kini ditahan. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka atas penguasaan narkotika.

Hal itu sesuai dengan pasal 609 ayat (2) huruf a  Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 2 miliar.

Mahardika menjelaskan, BC sudah lama menggunakan vape tersebut. ”Dari latar belakang, BC ini pernah menderita depresi,” ungkapnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati menggunakan liquid jika menggunakan vape. “Harus melihat komposisinya. Jangan sampai terjerat menggunakan narkoba,” imbaunya. (arl/r5)

Editor : Kimda Farida
#liquid vape #kandungan narkoba #wna Australia #polres lotara