LombokPost-Kasus dugaan pembakaran terhadap tiga santri di salah satu pondok pesantren di Batukliang Utara, Lombok Tengah (Loteng), pada November 2025 terungkap setelah video korban beredar dan viral di media sosial (medsos). Dilaporkan, satu santri meninggal dunia dua bulan setelah kejadian.
Kepala UPTD Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Tengah (Loteng) Baiq Indria Purnawati mengatakan, salah satu pelayanan yang dilakukan pihaknya yakni memberikan perlindungan terhadap korban. Baik perlindungan hukum maupun psikologis korban.
“Kami hari ini bertujuan untuk asesmen terhadap korban, sejauh mana traumatik yang dialami korban dan tentu menindaklanjuti setelah mengetahui apa yang dialami,” katanya pada wartawan di sela-sela mengunjungi korban SA, Kamis (4/6).
Baca Juga: LPA Mataram Apresiasi Langkah Proaktif Ponpes, Kasus Sodomi Santri di Lombok Tengah
Indria mengaku, saat ini LPA belum mendapat informasi mengenai pihak keluarga korban melaporkan dugaan kasus pembakaran ini ke aparat penegak hukum (APH).
“Jika sudah masuk laporannya, pasti Polres Lombok Tengah akan merujuk ke UPTD LPA Loteng. Sedangkan pelaku, kami tidak pernah lakukan pemeriksaan psikolog dan posisi kami adalah untuk korban bukan pelaku,” bebernya.
Adapun dua korban lainnya, inisial MD dan MSS, pihaknya masih menelusuri bersama Pemerintah Desa Setiling.
“Kami masih dapat informasi secara umum, belum tahu juga (berkunjung, red) ke rumah keluarga korban lainnya,” kata Indria.
Baca Juga: LPA Mataram Tangani Lima Anak Korban LGBT
Sementara itu, Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi menyebut peristiwa itu terjadi pada November 2025. Namun, baru terungkap setelah videonya beredar luas di media sosial.
“Kasus di pondok pesantren ini kejadiannya November 2025. Saya baru mengetahui setelah videonya beredar sekarang,” kata Joko.
Berdasarkan informasi yang diketahui, terdapat tiga santri yang menjadi korban. Mereka diduga disiram menggunakan bahan bakar minyak oleh oknum santri lainnya. Akibat kejadian itu, dua korban mengalami luka bakar serius dan menjalani perawatan. Sementara satu korban lainnya meninggal dunia.
Editor : Pujo Nugroho