Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Penyidik Periksa Korwil BGN NTB dalam Kasus Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Lotim

Suharli Harli • Jumat, 19 Juni 2026 | 14:21 WIB
Iptu Arie Kusnandar (DOK LOMBOK POST)
Iptu Arie Kusnandar (DOK LOMBOK POST)

 

LombokPost - Kasus penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berlanjut. Penyidik Satreskrim Polres Lombok Timur (Lotim) telah memeriksa sejumlah saksi. "Sudah ada sembilan saksi yang diperiksa," kata Kasatreskrim Polres Lotim Iptu Arie Arie Kusnandar, kemarin.

Hanya saja, dia belum merinci nama-nama saksi yang diperiksa. "Yang pasti semua saksi yang kita periksa berkaitan dengan penjualan titik SPPG," ungkapnya.

Penyidik juga telah memeriksa Kepala Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) NTB Eko Prasetyo. "Sudah periksa Korwil NTB, tapi akan ada permintaan keterangan tambahan," jelasnya.

Pemeriksaan Korwil BGN NTB itu didampingi langsung pihak BGN pusat. "Harus periksa lagi nanti pihak BGN pusat," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga akan memeriksa saksi ahli. Guna melengkapi alat bukti. "Perlu juga kita periksa ahli untuk menguatkan alat bukti," jelasnya.

Baca Juga: Dikes NTB Kawal Ketat Penerbitan SLHS SPPG Demi MBG Aman

Jika alat bukti dirasa sudah cukup kuat, lanjut dia, pihaknya akan menetapkan tersangka. "Untuk menetapkan tersangka, minimal kita sudah kantongi dua alat bukti," bebernya.

Korwil BGN NTB Eko Prasetyo yang dikonfirmasi mengenai pemeriksaan belum merespon. Pesan singkat WhatsApp yang dikirim Koran ini, hingga tadi malam belum dijawab.

Diketahui, pengusaha bernama Husna Mauladat Mariam menjadi korban penipuan jual beli titik SPPG. Dia telah menyerahkan uang kepada terlapor berinisial S dan seorang kontraktor berinisial HP. Total uang yang diberikan Rp 950 juta.

Baca Juga: Dugaan Jual Beli Titik SPPG Mencuat, Satgas MBG Lobar Mengaku Belum Terima Laporan

Uang tersebut untuk mempermudah pengurusan titik dapur MBG di wilayah Masbagik, Lotim. Dapur tersebut saat ini sudah berdiri. Tetapi, dapur yang sudah dibangun tersebut hingga kini tidak mendapatkan titik koordinat dari BGN. Hingga pada akhirnya SPPG tersebut tidak kunjung beroperasi.

Modus para terlapor itu menjanjikan akan dibuka titik koordinat SPPG atau dapur MBG. Para terlapor juga meyakinkan korban memiliki kedekatan dengan pejabat BGN. Hal itu yang menyebabkan korban itu percaya dan menyerahkan uang kepada pihak terlapor. (arl/r5)

Editor : Jelo Sangaji
#penipuan titik sppg #Pemkab Lotim #Polres Lotim #Kasatreskrim