Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Oknum Polisi Diduga Rudapaksa Mahasiswi Jadi Tersangka

Suharli Harli • Jumat, 26 Juni 2026 | 09:52 WIB
Dirres PPA-PPO Polda NTB Kombes Pol Ni Made Pujawati
Dirres PPA-PPO Polda NTB Kombes Pol Ni Made Pujawati

LombokPost - Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) menetapkan MCG sebagai tersangka. Oknum polisi yang bertugas di Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda NTB diduga menyetubuhi mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Mataram.

"Sudah kami tetapkan tersangka," kata Dirres PPA-PPO Kombes Pol Ni Made Pujawati, kemarin. 

Informasinya, tersangka MCG telah ditahan di Rutan Polda NTB. Hanya saja, Pujawati masih enggan membocorkan penahanan oknum polisi tersebut. "Nanti," kelitnya. 

Dia hanya memastikan penyidik telah mengantongi alat bukti. Diperkuat dengan hasil pemeriksaan sejumlah saksi. "Kami juga sudah periksa ahli," ujarnya. 

Baca Juga: Ada 184 Anak Jadi Korban Kekerasan di Dompu, Didominasi Pelecehan Seksual

Terungkapnya oknum polisi tersebut melakukan tindak pidana kekerasan seksual setelah korban melapor ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram. Selanjutnya, pihak dari LPA memberikan pendampingan.

Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan, keluarga korban meminta pendampingan untuk mediasi antara korban dan terduga pelaku.

"LPA waktu itu masuk dan membantu untuk mediasi. Karena terduga pelaku akhirnya setuju untuk menikahi korban," terang Joko. 

Baca Juga: Polda NTB Dalami Bukti Lewat SCI di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Libatkan WNA Selandia Baru

Namun, rencana pernikahan tersebut batal terlaksana. Korban mengurungkan niatnya setelah mengetahui terduga pelaku berselingkuh.

"Tidak lama kemudian, ternyata terduga pelaku ini dilaporkan ke Polda NTB. Laporannya sama, atas dugaan pemerkosaan dan TPKS," katanya.

Korban mengaku mengalami kekerasan seksual setelah mendapat ancaman verbal dari terduga pelaku.

Peristiwa itu disebut terjadi di sebuah kos-kosan wilayah Ampenan. "Terduga pelaku sering mengunjungi kos korban," terangnya. 

Editor : Kimda Farida
#dirres ppa-ppo #tindakan kekerasan seksual #polda ntb #Oknum Polisi #LPA Kota Mataram