Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Mantan Pj Gubernur NTB Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Penyelenggaraan LSMC, Begini Penjelasannya

Suharli Harli • Jumat, 3 Juli 2026 | 11:09 WIB
BERSAKSI: H Lalu Gita Ariadi berjalan menuju ruang bidang Pidsus saat hendak menjalani pemeriksaan di Kejati NTB, kemarin (2/7).
BERSAKSI: H Lalu Gita Ariadi berjalan menuju ruang bidang Pidsus saat hendak menjalani pemeriksaan di Kejati NTB, Kamis (2/7).

LombokPost - Mantan Pj Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi diperiksa penyidik Kejati NTB, kemarin (2/7). Pemeriksaannya berkaitan dengan dugaan korupsi penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) Tahun 2023.

Pantauan media ini, pria yang akrab disapa Miq Gita itu diperiksa sekitar empat jam. Dia mendatangi kantor Kejati NTB, Kamis (2/7) pukul 13.25 Wita dan selesai diperiksa pukul 17.27 Wita. 

"Jadi, saya diperiksa berkaitan dengan penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023," sebut Lalu Gita usai pemeriksaan. 

Saat itu, dia sedang transisi dari jabatan Sekda NTB menjadi Pj Gubernur.  "Saya jadi Pj Gubernur NTB per 19 september 2023," bebernya. 

Pelaksanaan event LSMC itu diselenggarakan sekitar November 2023. Anggaran pelaksanaan event tersebut dari bantuan pemerintah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). "Jumlahnya Rp 24 miliar,"  jelasnya. 

Awalnya anggaran itu akan digunakan untuk event MXGP, tetapi belakangan dipakai untuk event LSMC. "Nah, itu yang saya jelaskan kronologisnya (ke penyidik)," kata dia.

Baca Juga: Mantan Sekda NTB Miq Gita Diperiksa Jaksa terkait Dugaan Korupsi Anggaran Motocross Lombok-Sumbawa

Menurutnya, penyelenggaraan event MXGP itu diubah berdasarkan koordinasi dengan Kemenparekraf. Dia mengklaim pihak kementerian sudah menyetujui. "'Makanya dianggarkan pada APBN Perubahan (tahun 2023) sehingga dapat dilaksanakan event LSMC," bebernya.

Untuk menjalankan event tersebut, pihaknya sudah membuat surat pendelegasian ke Dinas Pariwisata (Dispar) NTB yang saat itu dijabat Jamaludin Malady. "Itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 556/660 tertanggal 3 Oktober 2023," ungkapnya. 

Namun, dalam pelaksanaan event tersebut muncul temuan dari Itjen Kemenparekraf. Jumlahnya Rp 2,6 miliar. "Itu sudah ditangani juga oleh Inspektorat," ungkapnya.

Hasil tindaklanjut temuan itu, sudah ditembuskan juga ke pihaknya saat masih menjabat sebagai Pj Gubernur NTB. "Hanya saja, itemnya (temuan) saya lupa," jelasnya.

Dia menjelaskan, temuan itu berasal dari organisasi Ikatan Motor Indonesia (IMI) NTB dan Dinas Pariwisata NTB. "Yang bertindak sebagai main event adalah IMI NTB, sedangkan side event itu dijalankan Dispar NTB," kata dia. 

Apakah IMI atau Dispar NTB yang belum mengembalikan temuan Itjen Kemenparekraf? "Setahu saya Dispar yang belum (kembalikan temuan Itjen Kemenparekraf)," ungkapnya.

Gita menekankan, pihak IMI sebagai main event telah menyelesaikan temuan tersebut. "Kalau IMI NTB diketuai dokter Jack (almarhum), saat itu sebagai main event sudah menyelesaikan semua tanggungjawabnya," tutur Gita.

Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid membenarkan terkait dengan pemeriksaan terhadap Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi bukti. "Ya, tadi (kemarin) diperiksa. Berkaitan dengan kasus penyelenggaraan event motocross," kata Harun. 

Baca Juga: Jaksa Lanjutkan Penyelidikan Korupsi Event Motocross Lombok-Sumbawa Jika Temuan Tak Dikembalikan

Kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Saat ini penyidik masih terus akan melakukan memeriksa sejumlah saksi. "Siapa yang terlibat dalam pelaksanaan event itu pasti akan diperiksa," tandasnya.

Diketahui, panitia Motocross Lombok Sumbawa pada tahun 2023 mengajukan proposal ke pemerintah pusat. Proposal itu diajukan saat Zulkieflimansyah menjadi Gubernur NTB. 

Namun, anggaran yang panitia ajukan tidak keluar. Ketika masa jabatan beralih ke Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran mencapai Rp 24 miliar. 

Anggaran puluhan miliar terus untuk keperluan Motocross di Sirkuit Tohpati Sayang-Sayang, Kota Mataram. Namun dalam pelaksanaannya, anggaran Rp 24 tidak digunakan seluruhnya, namun hanya Rp 5 miliar.

Dari hasil audit Itjen Kemenparekraf potensi kerugian event Motocross Lombok-Sumbawa 2023 mencapai Rp 2,6 miliar. Potensi kerugian itu berasal dari kelebihan bayar kepada penyedia jasa dan kekurangan pembayaran pajak.

Potensi kerugian itu terdiri dari pembayaran kepada rekanan sebesar Rp 1,2 miliar, kekurangan pembayaran pajak senilai Rp 404 juta, selisih pembayaran oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) sebesar Rp 601 juta, dan kekurangan pajak dari IMI NTB senilai Rp 356 juta. Selain itu, ditemukan juga kelebihan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 6,2 juta. 

Editor : Kimda Farida
#naik penyidikan #Motocross Lombok Sumbawa #Kejati NTB #Lalu Gita Ariadi #Dugaan Korupsi