Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jaksa Akan Panggil Mantan Gubernur NTB terkait Dugaan Korupsi Event Motocross Lombok-Sumbawa

Suharli Harli • Minggu, 5 Juli 2026 | 13:09 WIB
Harun Al Rasyid
Harun Al Rasyid

LombokPost - Kejati NTB terus memperkuat alat bukti pada kasus dugaan korupsi anggaran event Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) tahun 2023. Sejumlah saksi akan dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Salah satu, mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

"Ya, pasti kita panggil karena berkaitan juga dengan pelaksanaan event itu," kata Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid, Jumat (4/7). 

Hanya saja, Harun enggan memberikan kepastian jadwal pemangilan terhadap Zulkieflimansyah.

"Nanti tunggu saja kabar dari penyidik," kata dia.

Dalam perkara tersebut, anggaran pelaksanaan LSMC tersebut sebenarnya akan digunakan untuk pelaksanaan event MXGP.

Pelaksanaan event tersebut sudah mendapatkan persetujuan anggaran dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI sejumlah Rp 24 miliar. 

Hanya saja, pada APBN murni tahun 2023, anggaran tersebut tidak bisa dicairkan.

Selanjutnya, anggaran itu dicairkan pada APBN Perubahan 2023. 

Baca Juga: Mantan Sekda NTB Miq Gita Diperiksa Jaksa terkait Dugaan Korupsi Anggaran Motocross Lombok-Sumbawa

Kendati event MXGP sudah dilaksanakan, anggaran itu tetap dicairkan. Sehingga untuk memaksimalkan event balap motocross kelas dunia itu, anggaran itu dialihkan ke LSMC.

Namun dalam pelaksanaan event tersebut, ada temuan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Itjen Kemenparekraf.

Total temuannya mencapai Rp 2,6 miliar. "Ya, dari temuan itulah kami lakukan penyidikan," jelas Harun.

Karena itu, jaksa menilai perlu memeriksa mantan gubernur NTB Zulkieflimansyah. Sebab berkaitan dengan proposal dan persiapan pelaksanaan event MXGP.

 "Ya, perlu untuk membuat terang suatu peristiwa. Tetapi nanti saja kita lihat langkah penyidik," kata dia.

Sebelumnya, penyidik Kejati NTB telah memeriksa mantan Pj Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi.

Dalam keterangannya, Lalu Gita diperiksa kaitan antara MXGP dengan pelaksanaan LSMC. 

"Saya ditanyakan belasan pertanyaan. Keterkaitannya dengan LSMC, sumber pendanaan, hingga proses pelaksanaan kegiatan," kata Gita.

Diketahui, panitia Motocross Lombok Sumbawa pada tahun 2023 mengajukan proposal ke pemerintah pusat. Proposal itu diajukan saat Zulkieflimansyah menjadi Gubernur NTB. 

Namun, anggaran yang panitia ajukan tidak keluar. Ketika masa jabatan beralih ke Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran mencapai Rp 24 miliar. 

Anggaran puluhan miliar terus untuk keperluan Motocross di Sirkuit Tohpati Sayang-Sayang, Kota Mataram. Namun dalam pelaksanaannya, anggaran Rp 24 tidak digunakan seluruhnya, namun hanya Rp 5 miliar.

Baca Juga: Jaksa Lanjutkan Penyelidikan Korupsi Event Motocross Lombok-Sumbawa Jika Temuan Tak Dikembalikan

Dari hasil audit Itjen Kemenparekraf potensi kerugian event Motocross Lombok-Sumbawa 2023 mencapai Rp 2,6 miliar. Potensi kerugian itu berasal dari kelebihan bayar kepada penyedia jasa dan kekurangan pembayaran pajak.

Potensi kerugian itu terdiri dari pembayaran kepada rekanan sebesar Rp 1,2 miliar, kekurangan pembayaran pajak senilai Rp 404 juta, selisih pembayaran oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) sebesar Rp 601 juta, dan kekurangan pajak dari IMI NTB senilai Rp 356 juta.

 Selain itu, ditemukan juga kelebihan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 6,2 juta. (arl/r5)

Editor : Kimda Farida
#diusut jaksa #mantan gubernur ntb #Motocross Lombok Sumbawa #Kejati NTB #Korupsi