LombokPost-Keluarga korban mahasiswi Universitas Mataram (Unram) Nadya Dwi Ratna telah menyerahkan pengawalan kasus ke Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Unram.
Karena hingga kemarin, tim Satreskrim Polresta Mataram belum juga mengungkap kasus kematian Nadya.
"Keluarga korban meminta kami melakukan pengawalan. Dari ibunya menyampaikan ke kami, polisi bisa segera mengungkap pelaku," kata Ketua BKBH Unram Joko Jumadi, kemarin.
Orang tua Nadya mulai mempertanyakan penanganan kematian anaknya. Mereka menilai polisi lamban mengungkap tabir dugaan pembunuhan tersebut.
Lebih dari 40 hari semenjak korban Nadya ditemukan tewas, polisi belum juga mengungkap pelakunya. "Orang tua korban menyampaikan, kasus ini sudah lebih dari 40 hari tetapi belum ada titik temunya,” jelas Joko.
Baca Juga: Perkuat Bukti, Penyidik Periksa Ahli Pidana Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Gomong
Dia sudah menjelaskan kepada orang tua korban jika penyidikan perkara tersebut memang tidak mudah. "Untuk mengungkap kasus ini agak sulit," jelasnya.
Menurutnya, penyidik menghadapi keterbatasan alat bukti, sehingga proses penetapan tersangka membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan perkara pidana pada umumnya. "Semua pembuktian harus kuat sebelum penetapan tersangka," ujarnya.
Dia juga sudah berkomunikasi dengan penyidik yang menangani perkara tersebut. Komunikasi terakhir, penyidik kini telah memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan sejumlah ahli. “Mereka telah meminta keterangan sejumlah ahli dari luar daerah, termasuk ahli pidana dan ahli psikologi,” bebernya.
Selain itu, sepeda motor dan handphone milik korban hingga kini belum ditemukan. Hal itu turut menjadi perhatian dalam penyidikan.
Meskipun barang milik korban itu hilang bersamaan pada saat waktu kejadian, Joko menduga, motif ekonomi bukanlah yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan terhadap Nadya.
“Ada dugaan motif lain yang masih didalami,” tegasnya.
Baca Juga: Dugaan Mahasiswi Unram Dibunuh Menguat, Polisi Sita Kabel Cokrol dan CCTV
Pihak keluarga berharap kepolisian dapat segera mengungkap fakta hukum dalam perkara tersebut.
Mereka menilai sudah seharusnya penyidikan menemukan titik terang setelah lebih dari satu bulan penanganan.
“Harapan kami, pihak kepolisian bisa bekerja maksimal sehingga kasus ini segera menemukan titik terang,” ucapnya.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko yang dikonfirmasi terkait dengan perkembangan kasus pembunuhan enggan memberikan komentar. "Nanti ya," kelitnya.
Begitu juga dengan Kasatreskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP irit bicara. Dia menyebut proses masih berjalan. "Kami targetkan gelar perkara Juli ini," kata Dharma singkat.
Diketahui, mahasiswi Unram semester VI dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unram tersebut ditemukan tak bernyawa, Minggu (17/5).
Dia ditemukan terlentang dengan kepala menghadap utara di atas kasur kamar kosnya. (arl/r5)
Editor : Kimda Farida