LombokPost - Kejari Mataram masih menyelidiki dugaan korupsi dana pengelolaan darah Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat (Lobar).
Kini jaksa sedang fokus mengumpulkan alat bukti. "Masih kami kumpulkan bukti. Masih proses lidik," kata Kasi Intelijen Kejari Mataram Ida Made Oka Wijaya.
Proses pengumpulan bukti itu berjalan di bidang Pidsus. Namun, Oka enggan membeberkan bukti apa saja yang sudah dikantongi tim penyelidik. "Intinya masih berproses," kata dia.
Pemanggilan sejumlah saksi juga sudah dilakukan. Tetapi, dia tidak merincikan siapa saja yang sudah diperiksa. "Belum dapat kabar lagi dari Pidsus," ujarnya.
Jika kasus masih dalam proses penyelidikan, lanjut dia, jaksa belum bisa mengungkapkan kepada publik.
"Jadi nanti kalau sudah kuat alat buktinya. Ditambah perkara sudah ditingkatkan ke tahap sidik (penyidikan), pasti akan kita sampaikan," kata dia.
Baca Juga: Antisipasi Banjir, PMI Lombok Barat Uji Sistem Peringatan Dini Libatkan 120 Warga di Sekotong
Sebelumnya, Kajari Mataram Gde Made Pasek Swardhyana menegaskan akan menyelidiki kasus tersebut secara profesional. "Prosesnya masih pulbaket dan puldata (pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data)," kata Made Pasek.
Dari informasi yang beredar di lapangan, potensi kerugian negara muncul dari penggunaan dana yang bersumber dari hibah mencapai Rp 150 juta.
Ketua PMI Lobar Haris Karnain sebelumnya membantah adanya dana pengelolaan darah diselewengkan. “Selama tahun 2025 sampai sekarang, kami sama sekali tidak mengelola dana hibah atau pun sumbangan,” kata Haris.
Sumber anggaran pengelolaan dana dari PMI Lobar tersebut hanya ada di Unit Donor Darah (UDD) PMI Lobar.
“Hanya itu yang kita kelola untuk penganggarannya,” ujarnya.
Editor : Kimda Farida