LombokPost - Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah di Universitas Bima Internasional (Unbim) masih didalami.
Ditreskrimsus Polda NTB sedang memperkuat alat bukti, salah satunya dengan memeriksa pejabat Unbim.
"Kita agendakan panggil mereka," kata Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol FX Endriadi, Minggu (5/7).
Dia tidak mengungkap jadwal pemeriksaan terhadap pejabat kampus tersebut. "Kita agendakan secepatnya," tegas polisi yang bakal dimutasi sebagai Kadomat Slog Polri tersebut.
Selama proses penyelidikan, polis telah mengamankan sejumlah dokumen, di antaranya bukti surat, kuitansi, dokumen, bukti transfer beasiswa ke mahasiswa. "Semua barang bukti itu masih ditelaah," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Sita Dokumen Penerima Beasiswa Unbim Dugaan Pungli KIP Kuliah
Dia belum bisa menyimpulkan apakah sudah ditemukan unsur pidana atau tidak. Karena proses penanganannya masih berjalan. "Nanti kita lihat," kata dia.
Endriadi memastikan, penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan. Pemeriksaan saksi juga sudah dilakukan. "Sudah ada lima saksi yang kami periksa. Termasuk penerima beasiswa. Masih tahap klarifikasi," jelasnya.
Baca Juga: Mahasiswa Penerima Beasiswa Diperiksa Polisi terkait Dugaan Pungli KIP di Unbim Internasional
Diketahui, polisi mulai mengusut kasus tersebut setelah menerima laporan dugaan permintaan uang terhadap sejumlah mahasiswa penerima KIP kuliah. Tidak hanya itu, mahasiswa jug dimintai uang belasan juta rupiah agar mendapatkan beasiswa. Praktik tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang mencederai tujuan utama Beasiswa KIP Kuliah.
Dugaan pungutan lain juga dengan dalih program akademik. Mahasiswa disebut dibebani biaya magang bersertifikat sebesar Rp 2,5 juta per semester. (arl/r5)
Editor : Kimda Farida