Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Mantan Kadispar NTB Diperiksa Jaksa terkait Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross 2023

Suharli Harli • Senin, 6 Juli 2026 | 14:30 WIB
DIPERIKSA: Mantan Kadispar NTB Jamaludin Maladi duduk disela rehat pemeriksaan di Kantor Kejati NTB, Senin (6/7).
DIPERIKSA: Mantan Kadispar NTB Jamaludin Maladi duduk disela rehat pemeriksaan di Kantor Kejati NTB, Senin (6/7).

LombokPost - Penyidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Lombok Sumbawa Motocross Competition (LSMC) tahun 2023 terus didalami Kejati NTB.

Untuk pendalamannya jaksa periksa mantan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) NTB, Jamaludin Maladi. 

Dari pantauan media ini, Jamaludin mendatangi kantor Kejati NTB sekitar pukul 10.25 Wita. Dia mengenakan pakaian dinas didampingi Penasihat Hukum Idham Widyananda. 

Disela istirahat, Penasihat Hukumnya mengakui mendampingi Jamaludin Maladi memberikan keterangan dihadapan penyidik Kejati NTB.

"Ya, benar," kata Irham Widyananda di sela istirahat pemeriksaan, Senin (6/7). 

Pertanyaan dari penyidik sama seperti dulu saat masih proses penyelidikan.

"Dulu kita sempat dipanggil saat proses penyelidikan," kata Irham. 

Baca Juga: Jaksa Akan Panggil Mantan Gubernur NTB terkait Dugaan Korupsi Event Motocross Lombok-Sumbawa

Pertanyaannya berkaitan dengan LSMC 2023. Dalam pelaksanaan event balap motocross tersebut, muncul temuan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Jumlahnya Rp 2,6 miliar. 

"Intinya ini kan gara-gara LHP (Itjen Kemenparekraf) yang belum selesai yang belum tuntas," jelasnya. 

Idham menjelaskan, yang belum diselesaikan Rp 800 juta. Tetapi, yang belum mengembalikan temuan tersebut adalah dari pihak perusahaan yang mengadakan kegiatan. "Vendor-vendor itu yang belum melunasi. Pihaknya juga terus menagih," tegasnya. 

Baca Juga: Mantan Sekda NTB Miq Gita Diperiksa Jaksa terkait Dugaan Korupsi Anggaran Motocross Lombok-Sumbawa

Hingga berita ditayangkan, Jamaludin masih menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejati NTB.

Terpisah, Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid membenarkan pemeriksaan terhadap mantan Kadispar NTB, Jamaludin Maladi. "Pemeriksaannya berkaitan dengan dugaan korupsi penyelenggaraan event motocross Lombok Sumbawa," sebut Harun. 

Kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan. Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi. "Semua masih pendalaman," kata dia. 

Sebelumnya, penyidik juga sudah memeriksa mantan Pj Gubernur NTB H Lalu Gita Ariadi. "Itu semua bagian dari melengkapi berkas penyidikan," ujarnya. 

Editor : Kimda Farida
#pemeriksaan kejati ntb #mantan kadispar ntb #Jamaludin Maladi #Motocross Lombok Sumbawa #Korupsi