Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dr. Lalu Anton Jadi Kuasa Hukum Orang Tua Almarhumah Nadya, Mahasiswi Unram yang Diduga Dibunuh di Kosnya

Hamdani Wathoni • Jumat, 10 Juli 2026 | 19:00 WIB
BERI PENDDAMPINGAN: Dr. Lalu Anton Hariawan dan timnya secara sukarela menjadi kuasa hukum Eny Widyawati orang tua almarhumah Nadya Dwi Ramadhani, mahasiswi yang ditemukan meninggal di kosnya. (Foto: Toni/Lombok Post)
BERI PENDDAMPINGAN: Dr. Lalu Anton Hariawan dan timnya secara sukarela menjadi kuasa hukum Eny Widyawati orang tua almarhumah Nadya Dwi Ramadhani, mahasiswi yang ditemukan meninggal di kosnya. (Foto: Toni/Lombok Post)

 

LombokPost – Kasus kematian tragis mahasiswi asal Sumbawa Barat Nadya Dwi Ramadhani yang ditemukan meninggal secara tidak wajar, kini memasuki babak baru.

Pihak keluarga didampingi Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Nusa Tenggara Barat akan mendatangi Mapolresta Mataram guna mempertanyakan kejelasan perkara yang dinilai berjalan lambat.

Kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak kepolisian membuka secara transparan hasil penyelidikan, mengingat kasus ini telah resmi naik ke tahap penyidikan namun belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.

​"Kami akan memberikan bantuan hukum secara gratis dan mengawal kasus ini sampai pelakunya dihukum seberat-beratnya," tegas Ketua DPD KAI NTB Dr. Lalu Anton Hariawan, Jumat (10/7).

Anton, sapaannya memaparkan pihaknya telah berkomunikasi intensif dengan orang tua almarhumah Nadya yang mendatangi rumahnya.

Baca Juga: Sebulan Lebih Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram Nadya Belum Juga Terungkap 

Dia berkomitmen memberikan bantuan hukum secara gratis hingga kasus tuntas. Pihaknya menginstruksikan seluruh jajaran advokat KAI, khususnya yang berada di Pulau Sumbawa, untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar tidak mengendap.

​​"Dalam waktu dekat, DPD KAI NTB mengagendakan hearing resmi ke Mapolresta Mataram," ucap pengacara yang sebelumnya berhasil menguak misteri kematian almarhum Brigadir Esco itu.

Bersama pihak keluarga almarhumah Nadya, dia akan menuntut kepolisian membeberkan sejauh mana progres penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Mataram.

Termasuk hasil pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti seperti telepon genggam (handphone), serta hasil resmi dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dan hasil otopsi.

​Pihaknya menilai hasil otopsi sangat krusial untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban, apakah akibat tindak kekerasan fisik seperti cekikan atau hantaman benda tumpul.

Sementara itu, duka mendalam masih menyelimuti Eni Widyawati, ibu kandung almarhumah Nadya yang rela menempuh perjalanan jauh dari Sumbawa Barat demi mencari keadilan bagi putrinya.

Eni mengaku kecewa lantaran kasus ini sudah menggelinding selama hampir dua bulan tanpa adanya titik terang maupun informasi yang jelas dari pihak penyidik kepada pihak keluarga.

​"Kami keluarga memohon pendampingan agar bisa dibantu mencari keadilan. Karena besar harapan kami agar kasus ini segera terungkap," ujar Eni dengan nada lirih.

Baca Juga: Kasus Kematian Nadya Belum Juga Terungkap, Polisi Masih Tunggu Hasil Labfor Mabes Polri

Eni memaparkan bahwa dirinya baru diperiksa satu kali oleh penyidik Polresta Mataram pada pertengahan Juni lalu.

Namun setelah pemeriksaan tersebut, pihak keluarga tidak pernah lagi mendapatkan update perkembangan status hukum atau koordinasi lanjutan mengenai hasil Puslabfor.

Mengaku Diberitahu Putrinya Lewat Mimpi Siapa Pelaku Pembunuhannya
​Di balik mandeknya proses hukum, Eni mengungkap sebuah cerita yang mencengangkan. Ia mengaku sempat didatangi almarhumah putrinya lewat mimpi sebanyak tiga kali berturut-turut.

Dalam mimpi tersebut, sang anak secara konsisten menyebutkan satu nama yang sama sebagai orang yang bertanggung jawab atas kematiannya.

​"Dalam mimpi itu, almarhumah menyampaikan dan menyebutkan nama pelaku yang sama berulang kali. Ketika saya tanya siapa yang membunuh, dia menyebut nama itu. Datang lagi di mimpi berikutnya, ditanya lagi, disebut nama yang sama lagi," ungkap Eni.

Baca Juga: Mentan Amran Kenalkan Tenologi Budidaya PM-AAS, Bidik Indonesia Jadi Eksportir Beras

​Berdasarkan informasi yang beredar, nama yang disebut dalam mimpi tersebut diduga kuat merupakan sosok pria yang memiliki hubungan dekat dengan korban semasa hidup.

Meski Eni pribadi mengaku tidak mengenal sosok tersebut secara langsung, ia berharap polisi dapat menindaklanjuti segala petunjuk secara profesional.

​Keluarga berharap penuh agar Polresta Mataram bekerja maksimal seperti saat kepolisian mengungkap kasus-kasus besar nasional, agar hilangnya nyawa Nadya tidak menjadi misteri yang mengendap tanpa kepastian hukum. 

Editor : Marthadi
#Advokat ntb #Unram #advokat #Mahasiswi #pembunuhan