LombokPost - Penyidikan dugaan korupsi penyelenggaraan event Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) Tahun 2023 terus berlanjut.
Kejati NTB telah meningkatkan penanganan ke tahap penyidikan karena ditemukan potensi kerugian negara.
Berdasarkan temuan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI, potensi kerugian negara tembus Rp 2,6 miliar.
Namun, dari temuan tersebut belum sepenuhnya dikembalikan. Informasinya, temuan yang belum dibayarkan sekitar Rp 800 juta lebih.
"Kami akan hitung ulang. Temuan awal itu kita jadikan dasar saja," kata Kajati NTB Wahyudi, kemarin.
Penyidik akan menggandeng auditor untuk kepentingan penghitungan kerugian negara tersebut.
Namun kejaksaan belum memutuskan apakah menggandeng BPK, BPKP, atau lembaga lainnya. "Nanti saja itu," kata dia.
Menurutnya, jika dilakukan perhitungan ulang, kerugian negara bisa berkurang atau bertambah. Karena dasar perhitungan kerugian negara merujuk dari hasil audit Itjen Kemenparekraf dan keterangan penyidikan.
"Ya, hasilnya itu pasti ada lebih dan kurang nanti," kata dia.
Saat ini penyidik masih bekerja. Prosesnya masih pemeriksaan saksi-saksi.
"Tunggu hasil pemeriksaan saksi, baru nanti kita gelar perkara untuk proses perhitungan kerugian negara," kata Wahyudi.
Terakhir, penyidik telah memeriksa mantan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) NTB Jamaluddin Malady. Selain itu, jaksa telah periksa mantan Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim dan eks Kepala BPKAD NTB Samsul Rizal. "Itu kan bagian dari proses sidik," jelasnya.
Diketahui, panitia Motocross Lombok Sumbawa pada tahun 2023 mengajukan proposal ke pemerintah pusat.
Proposal itu diajukan saat Zulkieflimansyah menjadi Gubernur NTB. Namun, anggaran yang panitia ajukan tidak keluar.
Ketika masa jabatan beralih ke Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran mencapai Rp 24 miliar.
Anggaran puluhan miliar dipakai untik keperluan Motocross di Sirkuit Tohpati Sayang-Sayang, Kota Mataram. Namun dalam pelaksanaannya, anggaran Rp 24 tidak digunakan seluruhnya.
Dari hasil audit Itjen Kemenparekraf, potensi kerugian event Motocross Lombok-Sumbawa 2023 mencapai Rp 2,6 miliar.
Potensi kerugian itu berasal dari kelebihan bayar kepada penyedia jasa dan kekurangan pembayaran pajak.
Potensi kerugian itu terdiri dari pembayaran kepada rekanan sebesar Rp 1,2 miliar, kekurangan pembayaran pajak senilai Rp 404 juta, selisih pembayaran oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) sebesar Rp 601 juta, dan kekurangan pajak dari IMI NTB senilai Rp 356 juta.
Selain itu, ditemukan juga kelebihan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 6,2 juta.
Setelah menjalani proses penagihan pembayaran kepada masing-masing pihak yang harus bertanggungjawab, seluruh temuan belum sepenuhnya dikembalikan.
Total temuan yang belum ditemukan mencapai Rp 800 juta lebih.
Editor : Kimda Farida