LombokPost — Modus operandi dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus yang menyeret Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) ini membeberkan tabir bagaimana anggaran pembangunan daerah senilai puluhan miliar Rupiah diduga diacak-acak demi keuntungan pribadi dan "uang setoran" ke pimpinan daerah.
Dalam konferensi pers resmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein memaparkan secara mendalam rantai pengondisian proyek hingga skema penyerahan uang yang rapi namun volatil tersebut.
Baca Juga: Proyek Air Bersih Warga Diutak-Atik, Bupati Lombok Barat Diduga Minta Imbalan Alphard hingga Sepatu Hermes
Lantas, bagaimana sebenarnya dana jumbo hingga belasan miliar rupiah itu bisa mengalir mulus ke kantong Sang Bupati?
1. "Settingan" dari Atas: Tirai Semu Lelang Proyek
Praktik rasuah ini bermula dari persekongkolan di tingkat perencanaan. Terdakwa berinisial SUD yang merupakan Dirut PT AMGM yang dikenal sebagai orang dekat bupati, memegang kendali utama dalam menentukan siapa saja yang berhak "memenangkan" proyek-proyek gurih di Lombok Barat.
SUD menyerahkan daftar paket pekerjaan lengkap dengan nama-nama penyedia/kontraktor yang telah disiapkan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Barat LRI.
Untuk memastikan perusahaan titipannya melenggang tanpa hambatan, panitia lelang disinyalir menyisipkan klausul khusus yang tidak masuk akal bagi peserta lain seperti keharusan memiliki surat dukungan kepemilikan alat tertentu atau dukungan pemasok (supplier) spesifik. Akibatnya, kontraktor luar langsung gugur sebelum bertanding, dan perusahaan yang ditunjuk SUD otomatis keluar sebagai pemenang.
Baca Juga: Dari Taman Kota hingga Gedung Kantor Bupati, Ini Daftar Proyek Lombok Barat yang Diduga Dikorupsi LAZ
2. Akal-akalan "Pinjam Bendera" dan Pemotongan Fee 3 Persen
Perusahaan-perusahaan yang memenangkan tender senilai belasan hingga puluhan miliar Rupiah tersebut nyatanya hanya sekadar formalitas alias "pinjam bendera".
Di lapangan, pengerjaan fisik proyek—seperti Rehabilitasi Taman Kota Gerung hingga Pembangunan Gedung Kantor Tim Kabupaten disubkontrakkan lagi ke pihak lain. Namun, aliran uang dan kendali anggaran tetap dipegang penuh oleh jaringan SUD.
Dari skema peminjaman bendera ini saja, SUD diduga mengeruk keuntungan pribadi hingga Rp10,6 miliar, yang diperoleh antara lain dari kickback atau pemotongan fee sebesar 3 persen dari setiap penyedia jasa yang memakai nama perusahaan tersebut.
3. Jalur Setoran Tunai Rp10,8 Miliar ke Bupati
Dari berbagai dinas—mulai dari Dinas PUPR, Bappeda, Dispora, Bagian Umum, hingga PDAM total pengerjaan proyek yang berhasil dikuasai jaringan ini mencapai nilai fantastis, yakni sekitar Rp 41 miliar.
Dari total perputaran dana proyek Rp 41 miliar itulah, uang dihimpun secara sistematis. Sebagian besar keuntungan dan dana yang berhasil dipotong mencapai Rp 10,8 miliar kemudian dialirkan bertahap sebagai "uang setoran" kepada LAZ selaku bupati Lombok Barat.
Guna mengelabui pencatatan perbankan, penyerahan uang disinyalir dilakukan secara tunai (cash) bergerak melalui perantara tepercaya, termasuk bendahara perusahaan, pengemudi, hingga ajudan pribadi bupati.
Baca Juga: Bupati LAZ, Dirut PAM Giri Menang Sudirman dan Dirut PT MSI Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK
4. Hujan "Bonus" Mewah dari Pengelola Air Bersih
Tak hanya menerima dari pemotongan proyek daerah, Bupati LAZ juga diguyur berbagai fasilitas dan barang mewah dari ALG Direktur Utama PT MSI, penyedia jasa pengelolaan air bersih di Lombok Barat periode 2024–2026 senilai Rp27,1 miliar.
Sebagai imbalan atas pengamanan proyek air bersih tersebut, ALG menyuap Bupati LAZ dengan serangkaian gratifikasi bernilai fantastis. Selain jatah uang proyek, Bupati LAZ diduga menikmati fasilitas mewah hasil siraman gratifikasi dari PT MSI. Bagaikan paket lengkap, sang bupati diguyur mobil Toyota Alphard senilai Rp1,2 miliar, sepatu branded Hermes seharga Rp 19 juta, hingga ponsel keluaran terbaru iPhone 17 Pro senilai Rp 26 juta. Tidak berhenti di situ, PT MSI juga memanjakan LAZ dengan uang tunai Rp 380 juta, tiket pesawat Lombok–Jakarta (PP), hingga seekor sapi kurban seharga Rp 17 juta demi mengamankan proyek pengelolaan air bersih di Lombok Barat.
Baca Juga: Antisipasi OTT, Bupati Ingatkan Semua OPD dan BUMD Bekerja dengan Jujur
Bangkai yang tersimpan rapi akhirnya tercium juga. Tim penyelidik KPK yang mengendus transaksi mencurigakan melakukan pemantauan ketat sejak pertengahan Juli 2026. KPK mendeteksi adanya penarikan uang tunai senilai Rp 1,25 miliar oleh SUD yang hendak diserahkan langsung kepada LAZ.
Pada 20 Juli 2026, KPK bergerak cepat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sebanyak 19 orang diamankan di Lombok Barat dan 1 orang di Jakarta, sebelum akhirnya 8 orang inti termasuk Bupati LAZ, SUD, kadis PUPR, hingga Ddrut PT MSI diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Dalam operasi serentak tersebut, penyidik KPK berhasil menyita aset dan uang tunai bernilai total R p9,06 miliar sebagai barang bukti awal. Hingga kini, KPK menegaskan masih terus mendalami aliran dana lain serta potensi keterlibatan pihak-pihak tambahan dalam skenario korupsi berjemaah ini.
Editor : Prihadi ZoldicSumber : Lombok Post Online