LPA Bongkar Dugaan Praktik Aborsi Oknum Dokter di Mataram, Pasang Tarif Rp 15 Juta

Jelo J • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:15 WIB
Joko Jumadi
Joko Jumadi

LombokPost-Oknum dokter spesialis salah satu rumah sakit swasta di Kota Mataram diduga membuka praktik aborsi ilegal dan jual beli bayi (adopsi). Bisnis tersebut kini sedang ditelusuri Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram.

“Kami sedang mengumpulkan bukti-buktinya. Sekarang kami sedang berkoordinasi dengan Polda NTB untuk mengungkap kasus itu,” kata Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi kepada Lombok Post, Minggu (30/8).

Pengumpulan bukti itu berawal dari adanya dua kasus yang ditangani LPA Kota Mataram. Kasus pertama berkaitan dengan bisnis aborsi. Kedua, kasus adopsi anak atau jual beli bayi. ”Kami tangani adanya korban yang melakukan dua tindakan itu,” kata dia.

Baca Juga: Banyak Kasek Masih Plt, Disdik Mataram Jelaskan Kendalanya

Dari pendalaman, oknum dokter spesialis kandungan itu diketahui menjalankan bisnis tersebut. “Satu kali aborsi, pasien dimintakan Rp 15 juta,” kata dia.

Jika upaya aborsi gagal, oknum dokter dari rumah sakit swasta tersebut tetap meminta pasien untuk tetap mengandung, menunggu sampai anak lahir. ”Pada jangka waktu mengandung itu, pihak dokter telah mencari orang yang ingin mengadopsi anak,” bebernya.

Ketika anak lahir, oknum dokter langsung menghubungkan antara pasien dengan orang yang ingin mengadopsi. Selanjutnya, pihak yang mengadopsi membayar kepada pasien dan dokter.

”Kalau uang untuk adopsi itu bervariasi. Masih kita dalami. Setahu kami itu, biaya aborsi Rp 15 juta,” ungkapnya.

Baca Juga: Demi Kebutuhan Anak, Kuli Bangunan di Mataram Nekat Curi HP  

Sebelumnya, korban aborsi sudah diamankan pihak LPA. Dari hasil interogasi dan pendalaman awal, LPA mendapati informasi mengenai dugaan bisnis aborsi dan adopsi. ”Informasinya sudah lama pihak dokter menjalankan tindakan seperti itu. Makanya, kami bergerak,” kata dia.

Menurutnya, bisnis yang dijalankan oknum dokter tersebut sudah diketahui pihak manajemen rumah sakit. ”Itu nantinya kami akan bergerak dengan Ditres PPA-PPO (Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang) Polda NTB,” ujarnya.

Nama rumah sakit swastanya sudah dikantongi. Hanya saja, Joko enggan menyebutkan. ”Nanti sudah (sampaikan nama rumah sakit) ketika pihak kepolisian telah menindaklanjuti temuan kami ini,” tandasnya. (arl/r5)

Editor : Jelo J
Sumber : Liputan
jual beli bayi dokter spesialis kandungan LPA Mataram Mataram aborsi