LombokPost-Polisi membubarkan aksi pesta narkoba di salah satu klub malam di wilayah Cakranegara, Kota Mataram, dinihari Kamis dinihari (17/9). Belasan orang di dalam room karaoke tempat hiburan malam tersebut diamankan ke Polresta Mataram.
"Di room karaoke itu kita amankan sebanyak 11 orang. Terdiri dari empat wanita dan tujuh orang laki-laki," kata Wakasatresnarkoba Polresta Mataram AKP Supianto.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang disampaikan melalui Call 110. Selanjutnya, tim Satresnarkoba Polresta Mataram menuju ke lokasi. "Kami tindaklanjuti laporan masyarakat itu, sehingga kami mengamankan orang yang di dalam room," ujar dia.
Dari pengungkapan itu, tim melakukan pengembangan. Menelusuri sumber narkoba yang digunakan pesta tersebut. "Kami kembangkan ke lokasi kedua di salah satu kos di wilayah Cakranegara," jelasnya.
Baca Juga: Polda NTB Usut Dugaan Korupsi Penyertaan Modal PT Energi Selaparang Lotim
Di kos-kosan itu, polisi mengamankan sembilan orang. Terdiri dari lima wanita dan empat laki-laki. "Kami temukan ada ekstasi beberapa butir," bebernya.
Saat dipertegas berkaitan dengan inisial seluruh orang yang diamankan ke Mapolresta Mataram, AKP Supianto enggan merincinya. "Kami masih data," jelasnya.
Begitu juga saat dipertegas kedudukan semua orang yang diamankan tersebut, Supianto belum bisa membeberkan juga. "Semua masih dalam pendalaman. Intinya ada 20 orang yang kita amankan," kelitnya.
Langkah yang dilakukan adalah melakukan tes urine terhadap semua orang yang diamankan. "Belum semua hasilnya (tes urine) keluar," jelasnya.
Para terduga pelaku dan barang bukti kini masih diamankan di Satresnarkoba Polresta Mataram untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. “Kalau terbukti pengedar tentu akan diproses sesuai aturan. Begitu pula terhadap pengguna akan diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku,” tandasnya.
Editor : Jelo JSumber : Lombok Post