LombokPost-Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram turun mendampingi korban dugaan pelecehan seksual di Ponpes Abul Barakat di Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah (Loteng).
Mereka telah mengajukan permohonan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). ”Kami baru ajukan perlindungan satu korban ke LPSK. Korban yang kita ajukan perlindungannya berinisial S (alumni ponpes Abul Barakat),” kata Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi, Jumat (25/9).
Permintaan korban tersebut menjadi pintu masuk untuk dapat melindungi santri lain yang diduga turut menjadi korban pelecehan seksual di Ponpes tersebut. “Kita masih dalami adanya korban lain yang mau speak up terkait kasus itu,” jelas dia.
Saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut sudah ditangani Satreskrim Polresta Lombok Tengah (Loteng). Mereka yang menjadi korban perlu untuk mendapatkan perlindungan hukum. ”Makanya kita perlu libatkan LPSK,” ujarnya.
Baca Juga: Ogah Injakkan Kaki di Rumah Abah, Gestur Dingin TGB Bikin Gempar Ponpes Abul Barakat
Joko mengatakan, pihaknya tidak hanya akan membawa kasus tersebut ke LPSK. Mereka juga telah mengajukan permohonan audiensi ke Komisi III dan Ketua Komisi XIII DPR RI.
”Kami meminta agar audiensi terhadap kasus tersebut dapat digelar. Sehingga para pendamping bersama korban dapat hadir dan menyampaikan penjelasan serta permohonan secara langsung kepada DPR RI,” kata dia.
Dia juga berharap, lembaga dan kementerian terkait dapat dihadirkan dalam audiensi ke DPR RI. Yakni pihak Kepolisian, Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Joko menjelaskan, sampai saat ini LPA mencatat ada 11 santri yang diduga menjadi korban. “Hari ini bertambah dua orang korban yang berani memberikan keterangan sehingga total sudah ada 11 orang korban,” sebutnya.
Dari total 11 korban itu, rata-rata telah menjadi alumni ponpes. Namun, ada juga yang pindah dari ponpes tersebut setelah mengalami dugaan kekerasan seksual. ”Bisa jadi korban akan terus bertambah. Kita lihat perkembangannya nanti,” ujarnya. (arl/r5)
Editor : Jelo JSumber : Lombok Post