Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bahaya Mengintai di Balik Dentuman Sound Horeg: Ancaman Tuli Permanen dan Fatwa Haram MUI Jatim

Kimda Farida • Rabu, 23 Juli 2025 | 10:02 WIB
Dentuman sound horeg itu asik, tapi tahu gak sih kalau bahayanya bisa bikin tuli permanen? (ilustrasi: X@ Indonesian Pop Base)
Dentuman sound horeg itu asik, tapi tahu gak sih kalau bahayanya bisa bikin tuli permanen? (ilustrasi: X@ Indonesian Pop Base)

LombokPost--Dentuman sound horeg memang kerap membius, mengiringi berbagai acara dari hajatan hingga konser.

Namun, di balik euforia yang ditawarkan, tersimpan ancaman nyata yang bisa berujung pada tuli permanen.

Ya, Anda tidak salah dengar, sound horeg yang digandrungi banyak orang ini berpotensi merenggut indera pendengaran Anda selamanya!

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tingkat volume yang aman untuk telinga manusia itu ada di angka 85 desibel untuk durasi maksimal 8 jam.

Bayangkan saja, jika kita menerima suara di atas angka tersebut, sudah pasti ada kerusakan.

Nah, menurut beberapa informasi, suara sound horeg itu bisa mencapai 135 desibel!

Angka yang sangat jauh di atas batas aman, bahkan setara dengan suara mesin jet lepas landas.

Dr. Muslim Kasim, Sp. THT, seorang spesialis Telinga Hidung Tenggorokan, menegaskan bahwa paparan suara dengan kekuatan atau intensitas tinggi seperti dari sound horeg ataupun sound sistem dari hajatan dan konser-konser, bisa sangat mengakibatkan gangguan pendengaran yang permanen, terutama jika kita tidak memakai pelindung telinga. Ini bukan main-main, lho!

Sistem sound horeg seringkali memiliki intensitas suara lebih dari 100, bahkan lebih dari 120 desibel, terutama apabila posisi kita dekat dengan speaker.

Sayangnya, paparan dengan suara intensitas tinggi ini, walaupun hanya beberapa menit saja, ternyata bisa menyebabkan kerusakan permanen pada sel-sel rambut di koklea telinga bagian dalam kita.

Inilah yang pada akhirnya akan berujung pada gangguan pendengaran yang permanen. Jadi, jangan sepelekan kekuatan sound horeg!

Melihat dampak mengerikan ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur bahkan telah mengambil langkah tegas dengan memfatwa haram sound horeg karena bahaya serius bagi pendengaran.

Fatwa ini tentu saja bukan tanpa alasan kuat.

Ini adalah bentuk perlindungan terhadap kesehatan umat dari ancaman tuli permanen yang disebabkan oleh sound horeg.

Jadi, sebelum Anda terbuai dentuman sound horeg, pikirkan kembali risikonya.

Tuli permanen bukanlah hal yang bisa dianggap enteng.

Lindungi telinga Anda dari paparan sound horeg yang berbahaya demi masa depan pendengaran yang lebih baik.

Jangan biarkan kesenangan sesaat membawa Anda pada penyesalan seumur hidup.

Editor : Kimda Farida
#bahaya sound horeg #sound horeg #fatwa haram sound horeg