LombokPost - Lebih dari Sekadar Trauma: Mengupas Dampak Kesehatan Jangka Panjang bagi Korban Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual merupakan pelanggaran kemanusiaan yang meninggalkan luka mendalam bagi penyintasnya.
Mengutip data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dampak yang ditimbulkan tidak hanya terbatas pada fisik, tetapi mencakup kesehatan mental, perilaku, hingga dampak sosial yang berkepanjangan.
Disadur ulang oleh Yayasan Kesehatan Perempuan menguraikan meskipun dapat menimpa laki-laki, beban terberat secara signifikan ditanggung oleh anak perempuan dan perempuan dewasa, terutama terkait risiko cedera fisik dan kesehatan reproduksi.
Ancaman Kesehatan Reproduksi yang Serius
Korban perempuan sering kali harus menghadapi konsekuensi medis yang sangat berisiko. Beberapa dampak kesehatan seksual dan reproduksi yang sering terjadi.
Baca Juga: Kohati Memanggil: Dari Suara Peduli Perempuan Menuju Aksi Nyata Pencegahan Kekerasan Seksual
Trauma Ginekologi: Luka fisik pada organ reproduksi.
Kehamilan Tidak Diinginkan: Sering kali berujung pada tindakan aborsi yang tidak aman.
Infeksi Menular Seksual (IMS): Meningkatnya risiko penularan HIV/AIDS dan penyakit kelamin lainnya secara signifikan.
Fistula Traumatis: Kerusakan jaringan akibat pemaksaan seksual yang ekstrem.
Luka Batin: Gangguan Mental dan Perilaku
Selain fisik, serangan terhadap kesehatan mental adalah dampak yang paling sulit disembuhkan. Korban berisiko tinggi mengalami depresi berat, gangguan stres pasca-trauma (PTSD), kecemasan akut, hingga gangguan panik.
Kondisi psikologis yang hancur ini sering kali memicu perilaku berisiko di kemudian hari, seperti penyalahgunaan narkoba dan alkohol sebagai bentuk pelarian, hingga kecenderungan perilaku bunuh diri.
Akibat Fatal yang Mengintai
Dalam kasus yang paling tragis, kekerasan seksual dapat berujung pada kematian. Hal ini bisa disebabkan oleh:
Komplikasi Medis: Akibat aborsi yang tidak aman atau komplikasi kehamilan.
Kematian Akibat Penyakit: Penularan AIDS yang tidak tertangani.
Tindakan Kriminal: Pembunuhan saat pemerkosaan atau pembunuhan bayi hasil pemerkosaan.
Bunuh Diri: Akibat depresi berat dan hilangnya harapan hidup.
Dukungan medis dan psikososial yang cepat serta tepat sangat krusial bagi penyintas. Kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif sangat diperlukan agar korban berani mencari bantuan profesional sesegera mungkin.
Editor : Pujo Nugroho