LombokPost-Imunisasi bukan sekadar upaya mencegah penyakit, tetapi bagian dari hak anak, untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan perlindungan.
Hak tersebut berkaitan langsung dengan hak anak untuk hidup serta tumbuh dan berkembang dengan baik. “Imunisasi adalah hak anak,” tegas dokter spesialis anak Yudhi Kurniawan.
Setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan, termasuk mendapatkan imunisasi. Pemberian imunisasi menjadi salah satu bentuk perlindungan anak dari penyakit yang sebenarnya dapat dicegah.
Menurutnya, hak tersebut tidak hanya berkaitan dengan mendapatkan vaksin. Imunisasi merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada anak dari penyakit infeksi berat yang dapat menyebabkan kecacatan hingga kematian.
“Anak berhak mendapatkan perlindungan dari penyakit yang dapat dicegah. Karena itu, imunisasi menjadi salah satu bagian penting dalam pemenuhan hak kesehatan anak,” jelasnya.
Baca Juga: Herma Desak Pemkot Tegakkan Perda Terhadap Pelanggaran Fasilitas Kesehatan
Di samping itu, munisasi merupakan salah satu upaya kesehatan anak yang efektif dan cost-effective untuk mencegah penyakit infeksi berat, kecacatan, bahkan kematian.
Imunisasi juga tidak hanya memberikan perlindungan kepada anak yang menerima vaksin, tetapi membantu melindungi masyarakat melalui kekebalan kelompok (herd immunity).
Berbagai penyakit dapat dicegah melalui imunisasi, di antaranya tuberkulosis berat, hepatitis B, polio, difteri, pertusis, tetanus, campak, rubella, pneumonia, dan meningitis. “Penyakit-penyakit tersebut berisiko menimbulkan komplikasi serius,” ujar dokter yang bekerja di RSUD NTB tersebut.
Campak, misalnya, dapat menyebabkan pneumonia, ensefalitis hingga kematian. Pertusis dapat menyebabkan apnea dan pneumonia, terutama pada bayi. Sementara Hib atau pneumokokus dapat menyebabkan meningitis dan sepsis.
Polio juga dapat menyebabkan kelumpuhan permanen. Sedangkan difteri berisiko menyebabkan obstruksi jalan napas dan miokarditis. “Imunisasi bukan hanya tentang mencegah anak sakit hari ini, tetapi juga mencegah konsekuensi penyakit yang dapat berlangsung seumur hidup,” kata dr Yudhi.
Ia menilai, perlindungan melalui imunisasi juga penting bagi bayi yang masih terlalu muda untuk mendapatkan vaksin tertentu maupun anak dengan kondisi medis tertentu.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Cabang Selong Masuk 10 besar Kantor Cabang Terbaik CX126
Ketika cakupan imunisasi masyarakat tinggi, kelompok rentan tersebut dapat memperoleh perlindungan secara tidak langsung. Sebaliknya, ketika cakupan imunisasi turun, penyakit yang sebelumnya jarang ditemukan dapat kembali muncul dan berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa (KLB).
Maka imunisasi rutin, tetap perlu dilakukan meskipun penyakit yang dicegah sudah jarang ditemukan. Perlindungan dari penyakit infeksi berat juga berkaitan dengan tumbuh kembang anak.
Anak yang terlindungi memiliki risiko lebih rendah mengalami rawat inap, komplikasi jangka panjang, maupun gangguan tumbuh kembang akibat penyakit.
Dirinya mengingatkan, beberapa vaksin membutuhkan beberapa dosis dan booster, agar perlindungan yang diberikan optimal.
Karena itu, imunisasi perlu mengikuti jadwal imunisasi nasional. Jika terdapat dosis yang terlewat, orang tua tidak perlu mengulang seluruh rangkaian imunisasi dari awal.
“Jika ada imunisasi yang terlewat, tidak berarti harus mengulang seluruh imunisasi dari awal. Anak dapat mengikuti program catch-up immunization sesuai usia dan riwayat imunisasinya,” jelasnya.
Di sisi lain, pemenuhan hak anak atas imunisasi juga perlu dibarengi dengan pendekatan yang tepat kepada orang tua, terutama ketika terdapat kekhawatiran terhadap vaksin.
Baca Juga: Pemdes Karang Bayan Prioritaskan Kesehatan
Yudhi mengatakan tenaga kesehatan perlu mendengarkan kekhawatiran orang tua secara humanis. Kekhawatiran tersebut perlu divalidasi, bukan mitos yang menyertainya.
Setelah itu, tenaga kesehatan memberikan informasi yang spesifik sesuai kekhawatiran dan rekomendasi yang jelas terkait imunisasi. “Salah satu kekhawatiran yang kerap muncul adalah demam setelah imunisasi,” jelasnya.
Memang demam ringan dapat terjadi setelah beberapa jenis vaksin dan biasanya hanya bersifat sementara. Sebelum imunisasi diberikan, tenaga kesehatan yang bertugas, penting memberikan penjelasan mengenai langkah yang perlu dilakukan orang tua di rumah.
Seperti mengompres dan memberikan obat penurun demam. Jika demam berlanjut, anak perlu segera dibawa kembali ke pusat kesehatan untuk diperiksa.
“Validasi lagi kekhawatiran orang tua, berikan informasi mengapa anak akan menjadi demam,” kata dia.
Ia menekankan, edukasi imunisasi menjadi semakin penting untuk memastikan cakupan imunisasi tinggi dan merata, termasuk di daerah terpencil dan kepulauan.
Baca Juga: Dipuji Lembaga Dunia WSO! Kader Kesehatan di Mataram Jadi Kunci Utama Selamatkan Pasien Stroke
Dengan begitu, hak setiap anak untuk memperoleh pelayanan kesehatan, dan perlindungan dari penyakit yang dapat dicegah dapat terpenuhi.
“Tentu saja tenaga kesehatan harus memberikan pengetahuan setelah vaksinasi apa saja yang harus dikerjakan apabila terjadi demam,” pungkasnya.
Editor : Rury Anjas AnditaSumber : Liputan