LombokPost-Pelayanan publik di Kota Mataram mengalami banyak perubahan. Ombudsman RI Perwakilan NTB pun memberikan nilai tinggi.
Pelayanan publik di ibu kota Provinsi NTB ini sekarang masuk kategori B Zona Hijau.
”Penilaian ini kita laksanakan Juni-Oktober tahun 2023,” kata Kepala Ombudsman RI Pewakilan NTB Dwi Sudarsono.
Penilaiannya mencakup empat dimensi. Yakni, dimensi input, proses, output, dan pengaduan.
”Nilai keseluruhan mencapai nilai hijau atau 82,88,” bebernya.
Pada item penilaian dimensi input berkaitan dengan sarana dan prasarana unit layanan.
Dimensi proses, bersinggungan dengan ketersediaan standar pelayanan publik, baik elektronik maupun nonelektronik.
sementara, dimensi output adalah persepsi masyarakat terhadap maladministrasi terhadap layanan.
Terakhir dimensi pengelolaan pengaduan, berkaitan dengan kecakapan unit layanan dalam mengelola aduan masyarakat.
”Semua item penilaiannya sudah cukup baik,” kata dia.
Dwi mengungkapkan, untuk penilaiannya Ombudsman RI melibatkan tujuh unit kerja.
Di antaranya, lima organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Dinas Pendidikan; dan Dinas Kesehatan Kota Mataram. Juga ada dua puskesmas, yakni Puskesmas Karang Pule dan Puskesmas Ampenan.
Penilaian yang didapatkan mendapatkan skor yang signifikan dibanding tahun sebelumnya.
”Tahun lalu mendapat nilai sekitar 60-an, tahun ini naik cukup drastis, karena mampu memenuhi indikator dari dimensi,” jelasnya.
Ini membuktikan pelayanan publik di Kota Mataram banyak perubahan.
”Artinya ada komitmen dari wali kota, wakil wali kota, Sekda dan kepala OPD untuk meningkatkan kualitas standar pelayanan publik,” Imbuhnya.
Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana bersyukur atas capaian ini. Hasilnya merupakan cerminan dari upaya-upaya perbaikan di setiap lini pemerintahan.
”Alhamdulillah, tahun ini Kota Mataram naik ke level hijau dengan nilai di atas 82.88.” kata Mohan.
Dari pencapaian ini berharap kualitas layanan publik di Kota Mataram mengalami peningkatan setiap tahun. Juga mampu memenuhi 15 indikator pelayanan publik sesuai dengan amanah undang-undang.
”Semua OPD harus berbenah. Demi memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.
Mohan meminta seluruh kepala OPD semakin maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat. Agar masyarakat merasakan setiap program kerja dan dampak perubahan di Kota Mataram.
”Kalau pelayanan sudah baik, masyarakat tentu akan puas,” ungkapnya. (arl/r3)
Editor : Marthadi