Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Alasan Beli LPG 3 kg pakai KTP, Pemerintah: Cegah Salah Sasaran

Miq Ade • Senin, 8 Januari 2024 | 21:13 WIB
Tim dari Dinas Perdagangan Kota Mataram dan Hiswana Migas saat mengecek salah satu pangkalan LPG di Kota Mataram.
Tim dari Dinas Perdagangan Kota Mataram dan Hiswana Migas saat mengecek salah satu pangkalan LPG di Kota Mataram.

 

 

LombokPost--Pembelian LPG 3 kilogram (kg) menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai berlaku. Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting (Kabid Bapokting) Dinas Perdagangan Kota Mataram Sri Wahyunida menekankan ketentuan ini dapat mencegah salah sasaran.

“Pemerintah ingin memastikan ketepatsasaran  LPG 3 kg itu sesuai yang tertera (di tabung LPG) ‘hanya untuk masyarakat miskin’,” tekannya, Minggu (7/1).

Nida menjelaskan dalam proses distribusi LPG 3 kg umumnya melalui tiga titik. Antara lain, agen, pangkalan, baru pengecer.

Sementara untuk tugas pengawasan ketersediaan dan harga LPG, pemerintah mengontrol melalui agen dan pangkalan. “Kalau kita mau tahu stok dan harga apakah dijual sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi, Red) kita pantau di agen dan pangkalan,” jelasnya.

Pemantauan biasanya dilakukan pemerintah bersama Hiswana Migas bersama aparat keamanan. Mematikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga HET.  “Misalnya pada tahun 2023 kami memantau penggunaan LPG 3 kilogram untuk pengguna,” paparnya.

Namun pengawasan distribusi LPG belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan harga dan keterbatasan stok di lapangan. Pemerintah melihat ada pengaruh ketidaktepatan sasaran membuat LPG 3 kg kerap stoknya terbatas.

“Oleh karena itu, saat ini ditempuh langkah pendataan. Mau dia miskin atau kaya selama membeli LPG 3 kg harus didata,” tekannya.

Data itu selanjutnya akan digunakan pemerintah melacak apakah pemilik KTP layak menerima atau tidak. “Karena itu kami turun survei mengecek di pangkalan, tingkat pangkalan ini yang membeli di tingkat agen,” jelasnya.

Pengecekan KTP juga dilakukan di tingkat pangkalan. “Nanti pengecer dapat menghimpun KTP warga atau tetangganya yang biasa membeli di warungnya, lalu data itu yang akan digunakan membeli di pangkalan (oleh pemilik warung),” terangnya.

Sebagai gambaran, HET LPG 3 kg saat ini Rp 18 ribu. Jika pun pengecer menjual dengan harga Rp 20 ribu masih bisa dilolelir karena ada jasa membantu pembelian.

“Sebenarnya warga dapat membeli langsung ke pangkalan sehingga bisa membeli dengan harga HET (Rp 18 ribu),” jelasnya.

Rencana ke depan untuk mengurangi penjualan di atas HET, pemerintah akan mendorong lebih banyak terbentuknya pangkalan. “Sehingga kita bisa menjamin harga yang diterima warga sesuai HET,” ujarnya.

Saat ini di Kota Mataram terdapat 11 Agen LPG. Masing-masing agen membawahi pangkalan dengan jumlah bervariasi. “Total pangkalan yang ada di kota sebanyak 333 titik,” jelasnya.

Proses pendataan pembelian LPG menggunakan KTP telah dimulai sejak tahun 2023. “Tetapi saat itu kami hanya menargetkan 30 persen, di tahun 2024 ini kami targetkan 100 persen,” harapnya.

Melakukan pendataan ini, tim secara berkala turun ke pangkalan-pangkalan. “Kemungkinan minggu depan kami akan turun lagi mendata di sejumlah pangkalan,” terangnya.

Jamin Tidak Ada Penyalahgunaan Data KTP

Nida menekankan, pengambilan data KTP ini dijamin terhindar dari penyalahgunaan data. Ia mencontohkan, pengecer yang menghimpun data KTP di wilayah A, maka harus menghimpun data di wilayah itu saja.

“Data yang diminta juga bukan e-KTP asli, tetapi fotocopy-an. Nanti warga diminta nama lengkap dan nomor NIK, itu yang diinput,” ujarnya.

Dengan adanya pendataan yang lebih tertib, Nida berkeyakinan distribusi LPG ke depan akan lebih tepat sasaran. “Data itu akan digunakan untuk mengetahui berapa pendapatan seseorang apakah kategori masyarakat miskin yang layak menerima atau tidak,” tegasnya.

Sementara itu, Ahmad seorang warga Petemon, Kota Mataram tidak mempersoalkan pendataan. Hanya saja ia berharap pemerintah waspada jangan sampai aturan ini menjadi ajang percaloan.

“Perlu juga dicek pengecer, jangan sampai pilih-pilih orang yang mau didata hanya orang yang mau bayar lebih saja,” ujarnya. (zad)

 

 

Editor : Hidayatul Wathoni
#agen #beli #ktp #lpg 3 kg #pemerintah #pangkalan #Mataram #salah sasaran