Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Hadapi Pilkada, Dukcapil Mataram Siapkan 10.000 Blanko e-KTP

Lalu Mohammad Zaenudin • Minggu, 28 April 2024 | 06:20 WIB
SIMULASI: Seorang pemilih Gen Z tengah memasukan surat suara pemilihan untuk Pemilu 2024 lalu.
SIMULASI: Seorang pemilih Gen Z tengah memasukan surat suara pemilihan untuk Pemilu 2024 lalu.

LombokPost--Tahapan Pilkada Serentak 2024 sedang berlangsung. Sekitar tujuh bulan lagi, masyarakat kembali memilih calon wali kota/calon wakil wali kota serta calon gubernur/calon wakil gubernur dalam agenda Pilkada Serentak 2024.

Dalam rentang waktu itu, diperkirakan ribuan warga kota khususnya gen Z -- lahir antara tahun 1997-2024 -- akan berusia 17 tahun dan memiliki hak pilih. “Saat ini kami dalam proses (pendataan) jumlah warga ibu kota yang potensial memiliki hak pilih,” kata Kepala Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram Amran M Amin, Kamis (25/4).

Pendataan akan dilakukan seiring dengan permintaan data kependudukan yang diajukan KPU Kota Mataram. “(Kesiapan data) tergantung dari kapan KPU membutuhkan datanya,” imbuhnya.

Permintaan data kependudukan merupakan hal  biasa dilakukan setiap agenda politik yang berkaitan dengan pemilihan. “Prinsipnya kerja sama telah terbangun baik saat Pemilu untuk Pileg dan Pilpres atau saat Pilkada,” terangnya.

Amran belum dapat menyampaikan detail angka pemilih potensial khususnya dari kalangan Gen Z yang potensial memiliki hak pilih. Tetapi ia meyakini ada penambahan jumlah warga ibu kota yang berusia 17 tahun plus satu hari.

“Yang jelas ada penambahan jumlah data (dibanding saat pemilu 2024), karena pelaksaan Pilkada pada bulan November untuk ketersediaan blanko Insya Allah cukup tersedia stok sebanyak 10.000 keping,” ucapnya.

Pengumpulan data dikatakan dapat dilakukan dengan cepat. Dukcapil, memiliki sistem data base mengenai kependudukan di Kota Mataram.

“Ya paling sekitar satu hari, kami sudah bisa tahu jumlahnya,” ucapnya.

Berbeda halnya untuk keperluan sinkronisasi data dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang membutuhkan ketelitian saat penghimpunannya. “Kita perlu mengatisipasi adanya NIK ganda dan lain sebagainya, sebelum diserahkan pada KPU,” ulasnya.

Pihaknya perlu melakukan kroscek data yang dihimpun. Sebelum diserahkan pada KPU.

“Mereka juga akan melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit, kemudian apa yang menjadi temuan di lapangan kami harapkan dapat dikonfirmasi ke kita untuk dilakukan pembersihan,” pungkasnya. (zad)

 

 

 

Editor : Redaksi Lombok Post
#Kota Mataram #Blanko #dukcapil #e-ktp #Gen Z #Milenial #Pilkada serentak #2024