Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Main Judol, ASN dan Pegawai di Pemkot Mataram Terancam Dipecat

Galih Mega Putra S • Kamis, 27 Juni 2024 | 09:53 WIB
HARUS DIHINDARI: Seorang warga melihat cara orang bermain judi slot melalui YouTube di laptopnya. (ILUSTRASI LOMBOK POST)
HARUS DIHINDARI: Seorang warga melihat cara orang bermain judi slot melalui YouTube di laptopnya. (ILUSTRASI LOMBOK POST)

LombokPost-Virus judi online (Judol) sudah masuk ke semua kalangan.

Termasuk kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), honorer, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemkot Mataram memberikan warning.

Mengeluarkan surat edaran yang ditunjukkan internal pegawai di lingkup Pemkot Mataram.

"Kalau ada yang kedapatan main (judi online) saat jam kerja akan kita langsung proses," tegas Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri, Kamis (26/6).

Jika mereka ASN akan diproses melalui sidang disiplin.

Sedangkan pegawai honorer dan PPPK langsung diberikan sanksi berat.

“Langsung kita pecat,” tegasnya.

Pihaknya sudah memberitahukan ke seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agar mengawasi seluruh pegawainya.

”Jangan sampai bermain judi online saat di jam kerja atau pun jam istirahat,” pintanya.

Jika masyarakat yang menemukan ASN atau pegawai yang bekerja di lingkup Pemkot Mataram bermain judol diminta untuk melapor.

Nanti bidang kepegawaian akan langsung memproses.

”Kalau ada laporan langsung kita panggil yang bersangkutan,” ujarnya.

Alwan mengatakan, dampak dari para pegawai bermain judi online cukup besar.

Selain berdampak pada kinerja, juga berdampak pada persoalan ekonomi.

”Jangan sampai hanya karena bermain judi online, pekerjaan tidak diselesaikan secara maksimal,” kata dia.

Misalnya saja, pemain judi online jenis slot. Mereka akan bermain berjam-jam untuk bisa mengharapkan kemenangan.

”Karena bermain memakan waktu yang lama, mengakibatkan tidak fokus terhadap pekerjaannya,” kata Sekda.

Hal itu yang menyebabkan, para pegawai malas bekerja. Berdampak mengganggu kinerja pegawai.

”Sehingga judi online patut dihindari. Jangan main lagi,” imbaunya.

Apalagi, para pegawai bermain judi online menggunakan fasilitas kantor. Seperti, komputer maupun wifi.

”Kalau seperti itu kan tidak etis,” tegasnya.

Bidang kepegawaian nantinya akan turun memantau dan mengawasi beberapa pegawai.

Sebagai bagian dari komitmen Pemkot Mataram membasmi judi online di kalangan seluruh pegawai.

“Dengan memberikan pemahaman secara masif ke pegawai untuk tidak lagi main judi online,” ujarnya.

Judol dapat menghancurkan ekonomi keluarga.

Saat pertama kali bermain dikasih menang, sebagai bentuk pancingan terhadap pemainnya. Tetapi, setelah lama bermain  tidak akan dikasih menang.

“Uang kita akan terus berkurang. Dampaknya nanti berujung pada persoalan sosial. Termasuk membuat keharmonisan keluarga terganggu. Makanya sama-sama harus kita jauhi judi online ini,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Rahman mendukung upaya Pemkot Mataram melarang seluruh pegawainya untuk tidak bermain judol. Karena, mudaratnya lebih besar.

”Bisa jadi mengganggu pelayanan ke masyarakat,” kata Rahman.

Saat ini yang diperlukan adalah kesadaran pegawai yang pernah bermain judi online. Mulai saat ini harus ditinggalkan. ”Jangan lagi mencoba menyentuh permainan itu,” tegasnya.

Dari beberapa media massa memberitakan, sebagian besar permasalahan sosial itu muncul karena adanya judol.

Kasus kriminal semakin banyak, hingga keluarga hancur dibuatnya.

"Makanya perlu kita hindari akar masalah yang diakibatkan dari judi online itu,” tandasnya. (arl/r3) 

Editor : Kimda Farida
#online #judi