Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

ASN Pemkot Mataram yang Belum Bayar PBB Tak Bisa Terima TPP

Galih Mega Putra S • Senin, 22 Juli 2024 | 13:55 WIB
Lalu Alwan Basri. (HARLI/LOMBOK POST)
Lalu Alwan Basri. (HARLI/LOMBOK POST)

LombokPost-Capaian target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak terpenuhi pada semester pertama tahun ini.

Pemkot Mataram memberikan warning terhadap persoalan tersebut.

Khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

”ASN yang belum bayar PBB tidak bisa dicairkan TPP-nya (Tunjangan Penghasilan Pegawai),” tegas Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri,  (21/7).

Tindakan itu dilakukan agar ASN bisa taat membayar PBB. Karena, ASN ini bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

”Kita sebagai ASN harus menunjukkan kepada masyarakat, kalau kita ini taat membayar pajak,” ungkapnya.

ASN yang sudah membayar PBB harus menunjukkan bukti pembayarannya. Selanjutnya, nanti akan di input datanya.

”Semua akan terdata jika sudah menyerahkan bukti pembayarannya,” jelasnya.

Jika sudah terinput membayar PBB, TPP-nya langsung disiapkan untuk dibayarkan. Tidak lagi menunggu.

“Intinya harus ada bukti pembayaran PBB yang ditunjukkan,” kata dia.

Bagaimana jika, ASN tersebut memiliki aset di luar wilayah Kota Mataram? Menurut sekda itu tidak ada masalah.

”Kalau misalnya tinggalnya di Lombok Barat (Lobar) tunjukkan bukti pembayaran ke Badan Pendapatan Lobar. Semua harus ditunjukkan,” tegasnya.

Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, pembayaran PBB baru masuk Rp 5,3 miliar.

Sedangkan, target per semester pertama sekitar Rp 15 miliar.

”Kita targetkan PBB tahun ini Rp 30 miliar. Artinya, seharusnya hingga semeseter pertama harus sudah masuk 50 persen atau sekitar Rp 15 miliar.,” terangnya.

Untuk menggenjot target tersebut tercapai, Pemkot Mataram sudah mengambil langkah. Salah satunya, mengambil pembayaran melalui petugas di tingkat kelurahan.

”Kita upayakan hingga Agustus nanti target itu bisa tercapai. Perkiraannya bisa melebihi dari 50 persen,” harapnya.

Lurah Pejanggik Mahnun mengatakan, pihaknya sudah membuka layanan pembayaran PBB di kantornya. Lembar SPPT-nya sudah dibagikan langsung ke pihak wajib pajak.

”Kita sebarkan melalui kepala lingkungan,” kata Mahnun.

Target PBB di Kelurahan Pejanggik mencapai Rp 927,8 juta. Di wilayah kerjanya jumlah PBB yang disetorkan wajib pajak cukup besar.

Dikarenakan, banyak pertokoan, bank, apotek, kos-kosan, dan lainnya.

“Nanti saya lihat berapa jumlah wajib pajak yang sudah menyetorkan,” ujarnya. (arl/r3)  

Editor : Kimda Farida
#Pajak #pbb #Mataram