Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Situs Judi Online Belum Semuanya Diblokir, Dampaknya Lebih Berbahaya dari Narkoba

nur cahaya • Kamis, 21 November 2024 | 20:16 WIB

 

MASIH SAJA AKTIF: Seorang warga bermain judi online jenis Slot melalui handphone-nya, beberapa waktu lalu. ILUSTRASI LOMBOK POST
MASIH SAJA AKTIF: Seorang warga bermain judi online jenis Slot melalui handphone-nya, beberapa waktu lalu. ILUSTRASI LOMBOK POST
 

LombokPost-Situs judi online belum seluruhnya ditutup. Masyarakat masih bisa membuka situs haram tersebut.

Dari pantauan koran ini, beberapa anak muda di kawasan Cakranegara menunggu mengisi form Dana di salah satu minimarket.

”Transfer ke Dana (aplikasi pengiriman uang) mbak. Minta struk bukti penyetoran,” kata salah seorang pemuda usai mengisi form Dana.

Setelah melihat struk pengiriman uang dari aplikasi Dana, pemuda tersebut sibuk menekan handphone android. Setelah didekati, ternyata pemuda tersebut membuka situs judi online. Bernama QQ Emas.

“Depo juluk nih bro (Deposit dulu nih saudara),” akunya di depan koran ini.

Dia memasukkan Deposit ke situs tersebut sebesar Rp 50 ribu.

”Mudahan bisa jadi Rp 1 juta,” harapnya.

Dia duduk di samping minimarket tersebut dengan mengandalkan wifi di sekitaran toko.

Tidak sampai setengah jam, pemuda itu sudah berhenti memainkan handphonenya.

”Kalah nih. Bet saya Rp 800. Tadi main di Mahjong (permainan PG Soft),” kata dia.

Kepala Diskominfo Kota Mataram I Nyoman Suwandiasa mengatakan, fenomena judi online sudah merambah semua kalangan dan profesi.

Kasus tersebut sudah menjadi atensi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkodigi) RI.

”Kami di daerah juga intens mendukung upaya pemerintah pusat memberantas judi online,” kata Suwandiasa.

Fungsi pemerintah daerah melakukan pemantauan dan pelaporan ke pemerintah pusat. Bukan untuk memblokir situs judi online.

“Pemblokiran itu wewenang pemerintah pusat,” ujarnya.

Sampai saat ini belum ada situs judi online yang dilaporkan ke Kemkomdigi.

Sebab, tidak ada situs judi online yang ditemukan masih aktif.

”Rata-rata yang kita temukan itu situsnya sudah diblokir,” kata dia.

Memang tidak menutup kemungkinan seluruh situs judi online itu bisa ditutup.

Dari pantauan situs judi online di Kota Mataram belum ada yang dilaporkan untuk diblokir. Sebab, mereka terkadang meretas situs resmi milik orang lain agar bisa dibuka.

”Mereka juga punya para hacker yang bisa membuka kembali situs-nya,” ungkapnya.

Suwandiasa mengatakan, yang perlu dilakukan sekarang adalah mengedukasi dan mensosialisasikan tentang bahaya judi online ke masyarakat.

Langkah itu sudah masif dilakukan Pemkot Mataram.

”Kami sasar ke sekolah-sekolah agar para pelajar menjauhi bermain judi online,” ujarnya.

Dampak yang diakibatkan judi online cukup besar. Itu dapat merusak generasi bangsa.

”Judol ini dampaknya lima kali lebih berbahaya dari narkoba,” tandasnya. (arl/r3) 

Editor : Kimda Farida
#online #pemuda #judi #situs #Mataram #Narkoba