LombokPost-Larangan penggunaan handphone (hape) di sekolah memberikan efek positif. Siswa dilaporkan kembali fokus pada mata pelajaran dan perilaku mereka lebih terkontrol.
Efek positif ini dirasakan oleh satuan pendidikan yang telah menerapkan larangan tersebut. Sejumlah satuan pendidikan lain kabarnya segera mengikuti jejak ini.
Terbaru, satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag) mulai menerapkan larangan tersebut secara kolektif hari ini. “Insya Allah, besok (hari ini, Red) kita mulai tindak lanjuti,” kata Kepala Kantor Kemenag Kota Mataram Hamdun, usai bersilaturahmi dengan Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, Rabu (12/2).
Hamdun mengungkapkan, silaturahmi tersebut bertujuan menyampaikan kesiapan pihaknya untuk ‘mengadopsi’ Surat Edaran (SE) Wali Kota terkait larangan penggunaan hape. “Dengan adanya SE ini, akan semakin memperkuat pelaksanaan larangan di sekolah,” tekannya.
Sebelum memperluas penerapan SE, pihaknya telah melakukan rapat internal. Hasilnya, disepakati bahwa SE Wali Kota harus segera dijalankan di satuan pendidikan. “Dan kita akan minta madrasah untuk mengawal ini,” tegasnya.
Hamdun menilai, larangan ini terbukti efektif mengembalikan fungsi dan kualitas sekolah sebagai sarana menimba ilmu. Sebelumnya, siswa sulit dikontrol saat membawa hape.“Ini sangat urgen, dampak penggunaan hape sangat luar biasa memengaruhi proses belajar mengajar,” tuturnya.
Fokus anak didik tersedot selama jam pelajaran, sehingga materi yang diberikan tidak maksimal diserap.
Hamdun mengatakan, antusiasme sekolah menjalankan SE sudah terlihat jauh sebelumnya. Ia mencontohkan MTsN 1 dan MTsN 2 di Kota Mataram yang sudah menerapkan larangan tersebut sekitar sebulan lalu.
“Kabar tentang SE ini sudah didengar sebulan lalu. Beberapa madrasah berinisiatif menerapkan lebih dahulu sambil menunggu edaran,” ungkapnya.
Perilaku anak didik lebih terkontrol di sekolah yang melarang penggunaan hape, dan ini merupakan bukti nyata dari SE tersebut. “Maka hari ini (kemarin, Red) kami menyampaikan pada pak wali kesiapan memperluas lagi pelaksanaannya,” terangnya.
Hamdun menegaskan, larangan penggunaan smartphone bukan berarti pihaknya alergi terhadap kemajuan teknologi. Namun, siswa perlu dikontrol agar tidak kebablasan. “Kami tekankan, digitalisasi itu penting, tapi kami ingin pemanfaatannya oleh siswa lebih terkontrol dan bertanggung jawab,” ucapnya.
Penggunaan fasilitas digital perlu diatur sedemikian rupa agar tidak berdampak buruk terhadap perkembangan otak siswa. “Fasilitas ini harus kita gunakan dengan bijak,” tekannya.
Menurutnya, larangan penggunaan hape ini adalah bagian dari pendidikan untuk memanfaatkan digitalisasi dengan bijak. Dalam penerapannya, pihak sekolah terlebih dahulu akan memberikan sosialisasi mengenai aturan ini.
“Madrasah nanti akan mengatur penggunaan digital untuk kegiatan belajar mengajar,” paparnya.
Puji Inovasi Wali Kota
Hamdun juga memuji SE Wali Kota sebagai inovasi yang tepat. Beberapa satuan pendidikan sebelumnya kesulitan mengontrol siswa karena tidak ada aturan yang membatasi penggunaan hape di sekolah.
“Ini inovasi luar biasa dari pak wali, menunjukkan beliau punya atensi besar terhadap dunia pendidikan. Saya pikir aturan ini harus segera dijalankan oleh sekolah-sekolah di daerah lain,” harapnya.
Perubahan suasana belajar mengajar terasa ketika larangan diterapkan. Siswa dapat kembali fokus pada pengembangan motorik dan kognitif mereka saat tidak lagi memegang hape. “Kami ada 9 madrasah di bawah Kemenag, jadi kami akan fokus dulu di sana sebelum diperluas ke madrasah swasta lainnya,” ucapnya.
Larangan ini juga mencakup guru dan pegawai di satuan pendidikan. Mereka ditekankan untuk memberi teladan yang baik. “Termasuk guru, mereka harus jadi contoh yang baik,” tegasnya.
Wali Kota Apresiasi Penerapan SE
Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada sekolah yang telah menjalankan SE dengan baik. Langkah sederhana ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam mengembalikan mutu pendidikan di Kota Mataram.
“Saya kira ini semangat yang baik dalam memperbaiki dunia pendidikan kita,” katanya.
Lebih dari sepekan pelaksanaan SE, beberapa sekolah melaporkan manfaat dari penerapannya. Ia berharap semakin banyak manfaat lain yang didapat dari pembatasan ini.
“Kita bersama-sama, kembalikan lagi fungsi sekolah dan madrasah sebagai tempat menimba ilmu,” tekannya.
Seperti yang telah ditegaskan sebelumnya, Mohan ingin memastikan bahwa satuan pendidikan menjalankan aturan tersebut. “Saya juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksananya,” ucapnya.
Mohan berterima kasih kepada satuan pendidikan yang baru bergabung dalam gerakan kolektif larangan penggunaan hape. “Tentu ini telah melalui pertimbangan baik-buruk yang matang, sehingga kita bisa bersama-sama memperbaiki kualitas pendidikan kita,” tekannya.
Mohan mencermati bahwa hape telah banyak menyita perkembangan anak, terutama fungsi kognitif dan motoriknya. “Saya ingin saat waktunya anak bermain, yang melibatkan fisik, mereka bisa bermain dengan riang gembira,” ucapnya.
Ia juga menekankan agar guru menjadi teladan dalam pemanfaatan hape dengan bijak. “Berulang kali saya katakan, anak-anak kita memang sering kurang dalam mendengar, tapi tidak pernah gagal dalam mencontoh,” pungkasnya. (zad/r7)
Editor : Rury Anjas Andita