LombokPost-Belakangan ini tengah ramai tagar KaburAjaDulu. Tagar ini banyak disuarakan anak muda atas kondisi hidup, harga barang, dan lapangan pekerjaan yang tak memadai di dalam negeri.
Namun, tagar ini konon meluas tidak hanya bentuk ekspresi protes pada lapangan pekerjaan. Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat yang berdampak pada ASN, dikait-kaitkan turut serta melatarbelakangi hastag ini trending.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Mataram I Nyoman Suandiasa mengatakan, pihaknya memantau perkembangan media sosial. Namun ia meyakinkan, tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram terlibat dalam penyebaran atau dukungan terhadap tagar tersebut.
“Nggak ada, nggak ada,” tekan Suandiasa, berulang-ulang, Selasa (18/2).
Meskipun pihaknya memantau dinamika isu ini di media sosial, pihaknya menegaskan bahwa tidak ada pengawasan khusus atau satgas tertentu yang dibentuk memonitor itu ini. “Semua ASN patuh terhadap kebijakan yang sudah ditetapkan. Tidak sampai se ekstrem itu,” tekannya.
Ia mengatakan posisi ASN di daerah merupakan satu kesatuan dengan pemerintah pusat. Sehingga apa yang menjadi keputusan pusat, akan ditaati daerah.
“Namanya kita birokrat, bagian dari pemerintah daerah ini kan juga bagian dari pemerintah pusat. Jadi memang tidak tepat memposisikan diri untuk memprotes atau menilai kebijakan yang sudah ditetapkan pimpinan kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, sebagai bagian dari pemerintahan daerah yang berada di bawah koordinasi pemerintah pusat, ASN di Kota Mataram tidak memiliki kewenangan mengkritisi kebijakan yang telah digariskan pemerintah pusat. Pihaknya juga mengingatkan bahwa ASN harus tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam polemik yang berpotensi menimbulkan perpecahan atau ketidakstabilan.
“Kami tetap memantau perkembangan media sosial,” tambahnya.
Sejauh ini, belum ditemukan indikasi keterlibatan ASN Kota Mataram dalam penyebaran tagar itu. Kominfo berharap agar para ASN tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan. (zad/r7)
Editor : Redaksi Lombok Post