Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemprov NTB Belum Stop WFH Meski Mayoritas ASN Tetap Ngantor

Y
Penulis: Yuyun Kutari❯
Kepala Biro Organisasi Setda NTB Ahmadi. (YUYUN/LOMBOK POST)
Kepala Biro Organisasi Setda NTB Ahmadi. (YUYUN/LOMBOK POST)

Advertisement

LombokPost-Pemprov NTB belum mengusulkan penerapan lima hari kerja bagi aparatur sipil negara (ASN), alias menyetop pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH).

Saat ini, Pemprov NTB masih menunggu hasil evaluasi pemerintah pusat, terhadap sebelum mengambil keputusan terkait pola kerja ASN ke depan.

“Sekarang ini, memang belum ada ke arah sana,” kata Kepala Biro Organisasi Setda NTB Ahmadi.

Pemprov NTB belum memiliki rencana ataupun usulan khusus. Sekarang ini, lebih memilih menunggu hasil evaluasi nasional terhadap kebijakan WFH, termasuk kemungkinan adanya rekomendasi dari daerah lain. 

Bagaimana pun, Kebijakan WFH yang diterapkan di lingkungan Pemprov NTB merupakan tindak lanjut atas arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Advertisement

Karena itu, Pemprov NTB menunggu hasil evaluasi pemerintah pusat, dan dengan rutin menyampaikan laporan pelaksanaan setiap dua bulan sekali.

Hasil evaluasi tersebut nantinya, akan menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk menentukan kelanjutan kebijakan tersebut. “Kalau memang nanti dikembalikan seperti semula, ya kita ikuti. Ini bentuk loyalitas kita kepada pemerintah pusat,” jelasnya.  

Diakuinya, hingga memasuki bulan ketiga pelaksanaan WFH, tingkat pemanfaatannya masih relatif rendah.

Berdasarkan laporan yang telah dikirimkan ke Kemendagri, hanya sekitar 20 persen ASN yang memanfaatkan skema bekerja dari rumah, sedangkan sebagian besar tetap memilih bekerja dari kantor. 

Ahmadi menjelaskan, rendahnya pelaksanaan WFH tidak terlepas dari tingginya beban pekerjaan organisasi perangkat daerah (OPD), terutama memasuki semester kedua tahun anggaran.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Satpol PP NTB Pantau Implementasi WFH di Sejumlah OPD

Satpol PP NTB Pantau Implementasi WFH di Sejumlah OPD

Satpol PP NTB melakukan pemantauan kebijakan WFH bagi ASN di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Jumat (29/5/20).

Kepala OPD di Lombok Tengah Keluhkan WFH Gara-gara Hal Ini

Kepala OPD di Lombok Tengah Keluhkan WFH Gara-gara Hal Ini

Sebulan lebih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah (Loteng) memberlakukan kebijakan Work from Home (WFH) setiap Jumat bagi ASN

WFH Masih Berlaku di Pemprov NTB, Loyalitas ke Pusat Jadi Alasan

WFH Masih Berlaku di Pemprov NTB, Loyalitas ke Pusat Jadi Alasan

Pemprov NTB masih menerapkan WFH bagi ASN, dengan pelaksanaannya disesuaikan kebutuhan OPD tanpa mengganggu kinerja dan pelayanan publik.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer