Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

WFH Masih Berlaku di Pemprov NTB, Loyalitas ke Pusat Jadi Alasan

Y
Penulis: Yuyun Kutari❯
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri memberikan petuah kepada ASN, untuk menjaga disiplin, integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) NTB, beberapa waktu lalu. (BIRO UMUM DAN APDIM SETDA NTB FOR LOMBOK POST)
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri memberikan petuah kepada ASN, untuk menjaga disiplin, integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) NTB, beberapa waktu lalu. (BIRO UMUM DAN APDIM SETDA NTB FOR LOMBOK POST)

Advertisement

LombokPost-Pemprov NTB masih menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Belum (dicabut). Di kementerian juga masih, pernah ada pertemuan hari Jumat, saya lihat kantornya sepi,” kata Kepala Biro Organisasi Setda NTB Ahmadi, Senin (2/11).

Pemprov NTB belum mengambil langkah untuk menghentikan kebijakan WFH karena pemerintah pusat juga masih menerapkannya.

Advertisement

Menurutnya, tidak elok jika pemerintah daerah justru mengusulkan penghentian kebijakan tersebut ketika pemerintah pusat masih menjalankannya.

Kebijakan tersebut tetap dijalankan sebagai bentuk loyalitas terhadap pemerintah pusat, dengan pelaksanaan yang disesuaikan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). “Bentuk loyalitas ke pusat saja begitu loh,” kata dia.

Advertisement

Meski demikian, di lingkup Pemprov NTB, pelaksanaan WFH tidak diberlakukan secara menyeluruh. Kepala OPD memiliki keleluasaan untuk memetakan pegawai yang dapat bekerja dari rumah dan pegawai yang tetap harus masuk kantor.

Penentuan itu mempertimbangkan jenis pekerjaan serta dampaknya terhadap kinerja dan pelayanan. 

“Jadi kepala-kepala OPD ini bisa memetakan mana stafnya yang WFH dan mana yang tidak. Tergantung, apakah itu dianggap mengganggu kinerjanya atau tidak,” jelasnya. 

Kebijakan tersebut tetap harus dievaluasi berdasarkan capaian pekerjaan. OPD tidak bisa memaksakan seluruh pegawai bekerja dari rumah jika kondisi itu justru membuat pekerjaan tersendat.

Terlebih, capaian indikator kinerja utama (IKU) tetap menjadi target yang harus dipenuhi.  Jika pelaksanaan pekerjaan tidak optimal, dampaknya bisa terlihat dari target yang tidak tercapai hingga tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (silpa).

Advertisement
Editor : Rury Anjas Andita
Sumber : Liputan
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kejar Target Kinerja jadi Prioritas, WFH di Pemprov NTB Fleksibel

Kejar Target Kinerja jadi Prioritas, WFH di Pemprov NTB Fleksibel

Pemprov NTB masih menerapkan WFH secara selektif karena OPD diprioritaskan mengejar target kinerja dan percepatan realisasi program.

WFH Pemprov NTB Baru Dijalankan Sebagian OPD

WFH Pemprov NTB Baru Dijalankan Sebagian OPD

Dua bulan pasca-diluncurkan sejak April lalu, penerapan skema Work From Home (WFH) di lingkup Pemprov NTB, ternyata belum berjalan maksimal.

Satpol PP NTB Pantau Implementasi WFH di Sejumlah OPD

Satpol PP NTB Pantau Implementasi WFH di Sejumlah OPD

Satpol PP NTB melakukan pemantauan kebijakan WFH bagi ASN di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Jumat (29/5/20).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer