Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Satpol PP NTB Pantau Implementasi WFH di Sejumlah OPD

S
Penulis: Siti Aeny Maryam ❯
Satpol PP NTB melakukan pemantauan kebijakan WFH bagi ASN di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Jumat (29/5/20).
Satpol PP NTB melakukan pemantauan kebijakan WFH bagi ASN di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Jumat (29/5/20).
LombokPost - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Barat (Satpol PP NTB), Dra. Nunung Triningsih, M.M., memimpin langsung pemantauan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Jumat (29/5/2026).

Advertisement

Langkah ini diambil guna memastikan penyesuaian pola kerja baru tetap mengedepankan pelayanan publik yang optimal.

Beberapa instansi yang menjadi sasaran pemantauan antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTB.

Advertisement

Dra. Nunung Triningsih menegaskan bahwa kebijakan WFH merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong efisiensi dan memperkuat transformasi digital birokrasi. Oleh karena itu, perubahan skema kerja tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Meskipun bekerja dari lokasi yang berbeda, ASN dituntut untuk tetap menjaga kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme. Fleksibilitas ini justru harus meningkatkan efektivitas kinerja," tegas Nunung.

Dari hasil pemantauan di lapangan, sebagian besar OPD telah mengimplementasikan kebijakan WFH dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menariknya, pemantauan ini juga menunjukkan betapa dinamisnya birokrasi Pemprov NTB dalam merespons kebutuhan organisasi.

Berbeda dengan OPD lain, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTB terpantau tetap melaksanakan aktivitas kerja secara penuh dari kantor (Work From Office).

Hal tersebut dilakukan karena dinas terkait tengah melakukan proses verifikasi Proposal Desa Berdaya. Program strategis ini membutuhkan koordinasi intensif dan penanganan langsung di lapangan agar tahapan pembangunannya tidak terhambat.

Dari hasil pemantauan di lapangan, sebagian besar OPD telah mengimplementasikan kebijakan WFH dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pemantauan di lapangan, sebagian besar OPD telah mengimplementasikan kebijakan WFH dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 Temuan ini membuktikan bahwa pelaksanaan WFH di lingkungan Pemprov NTB diterapkan secara adaptif. Kebijakan ini tidak kaku, melainkan tetap mengutamakan keberlangsungan pelayanan, efektivitas program pembangunan, serta pencapaian target kinerja daerah yang optimal.

Advertisement
Editor : Siti Aeny Maryam
Sumber : Liputan
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Perkuat Budaya Kerja Bersih, Kasat Pol PP NTB Pimpin Kurvey Pagi Gerakan Indonesia ASRI

Perkuat Budaya Kerja Bersih, Kasat Pol PP NTB Pimpin Kurvey Pagi Gerakan Indonesia ASRI

Jajaran Satpol PP NTB menggelar aksi kurvey atau kerja bakti bersih-bersih di halaman depan Kantor Gubernur NTB pada Jumat (29/5/2026).

11.164 Personel Polda NTB Teken Pakta Integritas Antinarkoba, Kapolda: Pelanggar Dipecat

11.164 Personel Polda NTB Teken Pakta Integritas Antinarkoba, Kapolda: Pelanggar Dipecat

Polda NTB mewajibkan 11.164 personel menandatangani pakta integritas antinarkoba disaksikan keluarga. Pelanggar terancam PTDH.

BGN dan Polda NTB Ungkap Dugaan Penipuan Dapur MBG di Lombok Timur, Korban Rugi Rp 950 Juta

BGN dan Polda NTB Ungkap Dugaan Penipuan Dapur MBG di Lombok Timur, Korban Rugi Rp 950 Juta

BGN dan Polda NTB ungkap dugaan penipuan pembangunan dapbadan gizi nasional ur MBG di Lombok Timur. Kerugian korban mencapai Rp 950 juta.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer