Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dampak Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas KPU Mataram Ditarik

nur cahaya • Rabu, 26 Februari 2025 | 06:57 WIB

 

DITARIK: Pihak penyedia layanan sewa kendaraan dinas untuk KPU Kota Mataram tengah mengecek kondisi, Senin (24/2).
DITARIK: Pihak penyedia layanan sewa kendaraan dinas untuk KPU Kota Mataram tengah mengecek kondisi, Senin (24/2).
 

 

 

LombokPost-Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran mulai berdampak pada berbagai sektor pemerintahan, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satu dampak nyata dari kebijakan ini adalah penghapusan fasilitas layanan kendaraan dinas bagi komisioner dan sekretaris KPU Kota Mataram.

Kebijakan efisiensi ini dilakukan sebagai bagian dari rasionalisasi anggaran pemerintah pusat. Seluruh tahapan pemilu dan kegiatan KPU yang selama ini didanai anggaran pusat mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.

Salah satu yang terlihat adalah penghentian penyewaan kendaraan operasional yang sebelumnya digunakan oleh anggota KPU dan sekretaris mendukung mobilitas kerja. “Per bulan ini, seluruh mobil operasional yang sebelumnya kami sewa telah ditarik,” kata Ketua KPU Kota Mataram Edy Putrawan, Senin (24/2).

Dengan demikian, tidak ada lagi mobil operasional yang digunakan sebagai kendaraan dinas. Setelah sebelumnya, lima komisioner dari ketua dan empat anggota ditambah sekretaris mendapat fasilitas tersebut.

Selain penghapusan fasilitas kendaraan dinas, efisiensi anggaran ini juga berdampak pada berbagai aspek operasional KPU lainnya, termasuk pembatasan perjalanan dinas dan pengurangan kegiatan yang tidak dianggap prioritas. “Banyak yang terdampak, termasuk pengurangan anggaran operasional seperti ATK,” ucapnya.

Pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU pusat mengenai pelaksanaan program-program ke depan dengan kondisi anggaran yang semakin ketat. Dampak dari kebijakan efisiensi ini berpotensi banyak menghilangkan program, antara lain pendidikan pemilih yang berkorelasi pada tingkat partisipasi pemilih.

Anggaran yang diefisiensi memungkinkan beberapa program dalam waktu lima tahun ke depan disesuaikan atau dihapus. KPU Kota Mataram kini masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari KPU pusat, terkait mekanisme kerja yang harus disesuaikan.

Efisiensi ini diharapkan tidak menghambat kinerja KPU menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara yang independen dan profesional. “Ya kita akan bekerja dengan optimal,” tegasnya.

Sementara itu, pantauan Lombok Post di lokasi pihak karyawan dari penyewa kendaraan tengah mengecek kondisi semua kendaraan di kantor KPU. “Iya, (ditarik) hari ini (kemarin, Red),” kata salah seorang karyawan yang bertugas mengecek kendaraan. (zad/r7)

Editor : Redaksi Lombok Post
#Penyewaan #Pemilu #tahapan #kendaraan #komisioner #efisiensi #Anggaran #Mataram #KPU #dinas #inpres