LombokPost - Keluhan masyarakat mengenai bau menyengat dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) Lawata di Gomong, Kota Mataram, mendapat tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram. Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Mataram Vidi Yuris Gamanjaya menjelaskan, bau tersebut disebabkan oleh hujan yang mengguyur Kota Mataram selama beberapa hari terakhir.
"Masalahnya ini, komplainnya ini kan karena hujan berturut-turut selama empat hari. Yang namanya TPS ya, pasti keluar baunya. Di situ kan ada bekas-bekas sampah di tembok, itu yang bau," ungkap Vidi.
TPS Lawata menampung sekitar 17 dam truk sampah setiap hari dari Kecamatan Mataram, Ampenan, dan sebagian Sekarbela. Vidi menegaskan, sampah-sampah tersebut rutin diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok.
"Rata-rata itu sampah baru. Kalau kita biarin sehari saja tidak diangkut, bisa meluber, bahaya," jelasnya.
Vidi menyayangkan masyarakat yang hanya mengeluhkan bau tetapi kurang disiplin dalam mematuhi aturan jam pembuangan sampah. Salah satu solusi mengatasi bau menyengat adalah dengan membuang sampah pada pukul 18.00 hingga 06.00 Wita agar petugas dapat mengangkutnya tepat waktu pada pukul 08.00 Wita.
"Pilah sampah nggak mau, karena musim hujan begini komplain begini begitu. Masyarakat harus tertib sebetulnya, tapi kan mereka tidak mau tahu. Asalkan ada sampah dibawa, jadi tidak kelar-kelar kelihatannya," tegas Vidi.
Jika masyarakat tertib, TPS Lawata seharusnya sudah kosong pada pukul 12.00 siang. Namun, masih ada warga yang membuang sampah di luar jam yang ditentukan.
"Jam 2 siang sampah ada, hujan biasanya turun dari sore sampai pagi. Ya itu bau pasti," katanya.
Vidi mengimbau masyarakat untuk mematuhi jadwal pembuangan sampah agar tidak menimbulkan aroma tidak sedap yang mengganggu warga sekitar TPS.
"Tolonglah, pada saat kami membersihkan TPS jangan masuk dulu," imbuhnya.
Ke depannya, setelah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo di Ampenan beroperasi, TPS Lawata akan ditutup. Pengelolaan sampah akan difokuskan di TPST tersebut. Dengan TPST yang terpusat, diharapkan pengelolaan sampah di Kota Mataram lebih efektif dan efisien serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.
"Jadi memang ke depannya di Mataram itu tidak ada TPS. Karena TPS itu hanya Tempat Parkir Sementara, bukan Tempat Pembuangan Sampah," tandasnya. (chi/r7)
Editor : Prihadi Zoldic