LombokPost-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram masih menanti kepastian dari pemerintah pusat, terkait usulan pengadaan 350 unit kendaraan roda tiga untuk pengangkutan sampah. Kepala DLH Kota Mataram Nizar Denny Cahyadi mengatakan, usulan ini tengah menghadapi seleksi ketat akibat kebijakan efisiensi anggaran.
"Kota Mataram butuh penunjang seperti (motor) roda tiga," kata Nizar Denny Cahyadi, Senin (7/4).
Pengajuan pengadaan kendaraan tersebut telah dilakukan tahun lalu ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun, keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat. Denny menepis anggapan bahwa usulan itu muncul setelah kebijakan efisiensi diumumkan.
"Kita mengajukan itu atas inisiatif. Kita tunggu saja. Saya tidak mau membahas efisiensi. Tapi ini kan masih proses, kita tunggu saja," tegasnya.
Menurut Denny, penambahan armada roda tiga sangat krusial untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah. Saat ini, sekitar 50 persen dari 325 unit kendaraan yang ada sudah tidak layak pakai.
"Ada sekitar 50 persen yang tidak layak ya," ujarnya.
Selama ini, DLH terbantu dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kota Mataram dalam pengadaan kendaraan roda tiga, khususnya untuk wilayah pemilihan masing-masing.
"Pokir dewan sangat membantu dan memfasilitasi kita serta meneruskan permintaan dari masyarakat," tambah Denny.
Dengan tambahan armada, diharapkan volume sampah yang terangkut setiap hari meningkat sehingga kebersihan kota lebih terjaga. "Kita tunggu saja ya," harapnya.
Usulan pengadaan 350 unit ini terdiri dari 325 kendaraan untuk operasional di lingkungan dan 25 unit tambahan untuk kebutuhan internal DLH. Nilai usulan mencapai lebih dari Rp 26 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun ini.
"Biaya yang dibutuhkan yang kita usulkan ini sekitar Rp 26 miliar lebih di DAK," jelasnya.
Kondisi armada roda tiga saat ini menjadi sorotan karena banyak yang rusak dan tidak optimal digunakan. Kendaraan pengangkut sampah berwarna kuning yang dibeli beberapa tahun lalu kini banyak yang tak layak operasional.
"Nanti akan digunakan ke lingkungan-lingkungan. Lebih efektif," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Mataram Vidi Partisan Yuris Gamanjaya menambahkan, DLH tengah menyusun konsep Tempat Parkir Sementara (TPS) mobile yang memerlukan armada memadai.
"TPS itu nanti Tempat Parkir Sementara. Mobil parkir sementara, roda tiga datang langsung masukin sampahnya ke sana," ucapnya.
Beberapa kelurahan telah menerapkan sistem ini, antara lain Abian Tubuh Baru, Monjok Timur, Monjok Barat, Karang Baru, dan Sekarbela. Kontainer disediakan di titik tertentu dan warga membuang sampah sesuai jadwal.
"Roda tiga datang jam 7 sampai jam 9. Sampah dinaikin sendiri ke sana. Sudah aman, tidak bau lagi. Jadi TPS ditutup," tandasnya. (chi/r7)
Editor : Redaksi Lombok Post