LombokPost-Fenomena urbanisasi musiman kembali mencuri perhatian di berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Kota Mataram. Usai perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah, diprediksi akan terjadi peningkatan jumlah pendatang yang datang dari berbagai daerah ke ibu kota Provinsi NTB ini, dengan harapan meraih peluang kerja dan kehidupan yang lebih baik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Mataram Mansur, membenarkan adanya potensi peningkatan jumlah penduduk pasca Lebaran. “Kalau bertambah jumlah penduduk sepertinya iya setelah Lebaran,” kata Mansur.
Pantauan Disdukcapil sepekan setelah Lebaran menunjukkan belum adanya lonjakan signifikan dalam pengajuan permohonan pindah domisili ke Kota Mataram. Mansur menjelaskan bahwa proses administrasi perpindahan penduduk biasanya dimulai di tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Sampai hari ini belum kita deteksi. Artinya, mungkin masih di tingkat kelurahan dan kecamatan bagi penduduk yang baru itu. Nanti lurah dan camat yang lebih tahu. Kami di Disdukcapil hanya pada proses pencatatan administrasinya,” jelasnya.
Menariknya, dalam periode yang sama, Disdukcapil justru mencatat adanya permohonan pindah domisili dari warga Kota Mataram ke luar daerah, salah satunya menuju Jakarta.
“Yang keluar sudah ada, ada pengajuan dari warga Kekalik pindah ke Jakarta ikut keluarganya,” ungkapnya.
Meski demikian, daya tarik Kota Mataram sebagai pusat ekonomi, pendidikan, dan fasilitas lainnya tetap menjadi magnet bagi masyarakat dari luar daerah. Mansur mengakui bahwa Kota Mataram menjadi tujuan favorit untuk ditinggali, baik untuk mencari pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan. Pihak pemerintah kota pun tidak memiliki kebijakan untuk melarang kedatangan pendatang.
“Tentu kita tidak bisa melarang, yang penting datanya jelas siapa itu,” tegasnya.
Berdasarkan data tahun sebelumnya, jumlah warga yang mengajukan pindah domisili ke Kota Mataram cukup signifikan setelah perayaan Idul Fitri. Namun, untuk proyeksi angka pasti perpindahan dan penambahan penduduk tahun ini, Disdukcapil belum dapat memberikan prediksi.
“Kita kan belum melakukan rekap bulanan. Kami setiap bulan melakukan rekap,” terangnya.
Lebih lanjut, Mansur menjelaskan bahwa peran Disdukcapil terbatas pada aspek administratif, yaitu memeriksa kelengkapan berkas permohonan pindah domisili sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
“Kalau memang memenuhi persyaratan dan permohonannya ada, tentu kami tidak bisa menahan, itu tupoksi kami,” katanya.
Persyaratan untuk pindah domisili sendiri meliputi berbagai dokumen kependudukan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Mansur juga menyoroti bahwa dinamika kependudukan pasca Lebaran tidak hanya terbatas pada potensi penambahan penduduk, tetapi juga dapat menyebabkan pengurangan penduduk karena adanya warga yang memilih untuk pindah ke daerah lain.
“Tapi yang lebih dominan itu penambahan jumlah penduduk, karena berdekatan dengan tahun ajaran baru, ada yang sekolah, kuliah, dan lainnya. Itu kan datang dari luar daerah,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnakertrans) Kota Mataram Rudi Suryawan mengakui lapangan pekerjaan di Kota Mataram setiap tahunnya mengalami penurunan. Saat ini, angka pengangguran terancam naik karena arus urbanisasi atau perpindahan masyarakat desa ke kota cukup signifikan pasca Lebaran.
“Kalau lapangan kerja memang kita bukan daerah industri, jadi angka kelulusan dari beberapa perguruan tinggi setiap tahunnya cukup tinggi. Ini menyebabkan kenaikan jumlah pengangguran sebesar 0,5 persen pada tahun 2024 kemarin,” katanya.
Dirinya menjelaskan, persentase lowongan kerja yang tersedia berkisar satu lowongan untuk diperebutkan oleh 10 orang.
Pihaknya akan terlebih dahulu mendata masyarakat asli Kota dan pendatang. Oleh karena itu, ia juga menekankan pada kepala lingkungan di masing-masing kelurahan untuk aktif mengecek keluar masuknya penduduk.
“Jadi, kalau mereka datang, satu yang penting adalah mendaftarkan dirinya minimal ke RT, biar mereka terdata,” tandasnya. (chi/r7)
Editor : Prihadi Zoldic