LombokPost-Komitmen Pemerintah Kota Mataram dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan membuahkan hasil.
Kota Mataram resmi ditetapkan sebagai percontohan kota antikorupsi tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
“Ini merupakan apresiasi sekaligus tantangan besar bagi seluruh elemen birokrasi di Kota Mataram,” kata Inspektur Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati, Minggu (20/4).
Nelly menekankan pihaknya akan terus berupaya agar tidak ada celah praktik korupsi di lingkungan pemkot.
Terdapat sejumlah indikator penting yang mendasari terpilihnya Kota Mataram sebagai role model kota antikorupsi.
Di antaranya, ketiadaan pungutan liar (pungli), nihilnya kasus tindak pidana korupsi, serta tidak pernah terjadi operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah birokrasi Kota Mataram.
“Itu semua tidak datang tiba-tiba, kami berupaya optimal agar Mataram layak disebut kota antikorupsi,” tekannya.
Ia menegaskan, capaian tersebut merupakan buah kerja kolektif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Mataram, bukan hanya hasil kerja Inspektorat semata.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri, semua OPD harus memiliki kesadaran mencegah ini,” tekannya.
Capaian ini juga ditekankan datang dari dukungan kuat dari Wali Kota Mataram menjadi faktor penting dalam konsistensi upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Komitmen kepala daerah ini, menurutnya, menciptakan efek luas terhadap seluruh pimpinan OPD dan jajaran di bawahnya.
“Kalau pimpinan sudah berkomitmen, tentu semua ikut. Kami optimis tidak akan mengecewakan kepercayaan KPK,” tekannya.
Lebih lanjut, Nelly mengungkapkan salah satu tolok ukur penting dalam penilaian ini adalah capaian Monitoring Center for Prevention (MCP)—sebuah instrumen penilaian dari KPK terhadap upaya pencegahan korupsi di daerah. Kota Mataram saat ini tercatat sebagai daerah dengan nilai MCP tertinggi di NTB.
“Target kami, minimal MCP bisa tembus 95. Kalau itu tercapai, selain jadi kebanggaan, Kota Mataram juga berpeluang mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID),” jelasnya.
Sebagai langkah konkret menjaga predikat kota antikorupsi, Inspektorat Kota Mataram terus aktif melakukan pendampingan kepada seluruh OPD dalam pelaksanaan program dan kegiatan.
“Kami ingin memastikan evaluasi program berjalan maksimal. Kinerja OPD harus terpantau dan terarah agar tidak menyimpang dari prinsip akuntabilitas dan transparansi,” tutupnya. (zad/r7)