LombokPost-Pelaksanaan uji kompetensi pejabat Pemkot Mataram kembali menemui ketidakpastian. Meski berbagai persyaratan telah dipenuhi, termasuk Curriculum Vitae (CV) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang diminta Badan Kepegawaian Negara (BKN), izin pelaksanaan dari BKN dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) masih menjadi kendala.
“Kan ini tinggal bagaimana izin dari BKN, karena ini semua by system online, jadi kita tunggu itu,” kata Sekretaris Daerah Kota Mataram Lalu Alwan Basri.
Alwan mengindikasikan adanya potensi penundaan jadwal yang sebelumnya diperkirakan digelar akhir April. Pasalnya, ia yang juga ketua tim penguji akan menunaikan ibadah haji pada Mei.
“Kemungkinan iya, molor,” ucapnya.
Untuk uji kompetensi itu, tim pengujinya terdiri atas Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram Prof Dr Zainal Asikin, dosen Unram Dr Muazar Habibi, dosen Fakultas Peternakan Unram Samasuhaidi, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa dan Dukcapil Provinsi NTB Ahmad Nur Aulia.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufiq Priyono menyebut, seluruh persyaratan administrasi telah rampung. Pihaknya kini menunggu tanda tangan Kepala BKN. Namun, masih ada kendala terkait keikutsertaan Inspektur Kota Mataram dalam ukom.
“Peserta belum karena satu lagi inspektur yang masih kita upayakan masuk dalam ukom sekarang. Ada regulasi tersendiri untuk inspektur mengikuti ukom, harus ada izin khusus dari Mendagri,” jelas Taufiq.
Proses perizinan ini melibatkan Pemerintah Provinsi NTB yang akan meneruskan permohonan melalui aplikasi yang telah ditentukan. “Ya nanti kita serahkan dulu ke Pemprov,” ucapnya.
Ketidakpastian izin dari BKN dan Mendagri memunculkan spekulasi soal kemungkinan penundaan pelaksanaan ukom. Taufiq belum bisa memastikan apakah uji kompetensi digelar sesuai rencana awal atau ditunda.
“Tergantung Pak Sekda nanti. Apakah beliau sempat melaksanakan sore sampai malam, atau ditunda setelah beliau haji juga,” ungkapnya.
Molornya jadwal memunculkan pertanyaan soal kelancaran proses mutasi dan rotasi pejabat, yang menjadi tujuan utama pelaksanaan uji kompetensi. Sebab ini diharapkan dapat memetakan kompetensi pejabat, sehingga penempatan posisi lebih objektif dan sesuai kemampuan.
“Sebaiknya menjadikan hasil uji kompetensi sebagai rujukan penempatan pejabat,” ucapnya.
Meski Pemkot Mataram telah berupaya memenuhi semua syarat, mekanisme perizinan yang melibatkan BKN dan Mendagri menjadi penentu utama waktu pelaksanaan. Masyarakat dan pejabat Pemkot kini hanya bisa menanti kepastian izin agar proses penting ini segera terlaksana.
“Ya kita tunggu saja,” tandasnya. (chi/r7)
Editor : Prihadi Zoldic