LombokPost - Pemerintah Kota Mataram menyambut angin segar dari kebijakan Kementerian Keuangan yang membuka blokir anggaran senilai Rp 86,6 triliun.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, dan diharapkan melancarkan kembali aliran dana pusat untuk program prioritas di daerah, termasuk Mataram.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram M Ramayoga mengatakan, pembukaan blokir di tingkat kementerian menjadi harapan baru, bagi kelanjutan berbagai program yang dananya bersumber dari APBN.
“Ini angin segar,” ujar M Ramayoga, Minggu (4/5).
Kebijakan efisiensi dan potensi keterlambatan transfer dana pusat sebelumnya berdampak pada APBD Kota Mataram.
Sejumlah program yang sempat tertunda karena belum pasti pendanaannya, kini berpeluang dilaksanakan.
“Bisa dilaksanakan juga yang dari pusat,” harapnya.
Salah satu program prioritas yang diharapkan segera terealisasi adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo.
Proyek ini dibiayai APBN dan menjadi solusi atas rencana penutupan TPA Regional Kebon Kongok dan keterbatasan kapasitas TPS Sandubaya.
“Nah itu mangkanya harapan kita ke depan mudah-mudahan bisa,” pungkasnya.
Pembangunan TPST Kebon Talo merupakan program Kementerian Lingkungan Hidup yang dirancang sejak beberapa tahun lalu dan seharusnya sudah memasuki tahap tender.
Namun hingga kini, lahan milik Pemkot Mataram yang direncanakan sebagai lokasi TPST belum terlihat ada progres.
Dengan dibukanya blokir anggaran, Pemkot berharap proyek-proyek penting bisa segera direalisasikan demi pelayanan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, hingga kini pihaknya belum menerima surat resmi terkait dampak lanjutan dari blokir anggaran sebelumnya. Namun jika terjadi keterlambatan transfer, pihaknya akan segera menginformasikannya.
Sementara itu, Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mengatakan, Pemkot tengah beradaptasi dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas seluruh OPD, termasuk dirinya dan wakil wali kota, sebesar 50 persen.
“Termasuk saya dan Pak Wakil,” terangnya.
Langkah efisiensi ini berhasil mengamankan dana afirmatif di masa mendatang. Namun DAK untuk RSUD sebesar Rp 30 miliar dan DAK untuk Dinas PUPR sebesar Rp 2,5 miliar tidak diterima. Mohan mengakui, ada kendala dalam pencairan transfer triwulan pertama yang biasanya Rp 400 miliar, namun kali ini baru diterima separuhnya.
“Ada pengurangan yang hampir separuhnya. Maka saya sampaikan ke OPD-OPD harus selektif betul untuk memanfaatkan dana khusus untuk belanja kepegawaian prioritas,” jelasnya.
Meski begitu, ia memastikan pelayanan publik dan kebutuhan dasar masyarakat tetap aman. “Akan tetap saya kawal, agar masyarakat dapat terlayani dengan baik,” tandasnya. (chi/r7)
Editor : Kimda Farida