Pada hari pertama Jumat (16/5) ada 11 peserta absen, kemudian hari kedua Sabtu (17/5) bertambah 18 peserta tidak hadir.
Pada hari ketiga Minggu (18/5), dari 486 peserta yang dijadwalkan mengikuti tes, 10 tidak hadir.
"Hingga hari kedua pelaksanaan tes PPPK tahap II, kami mencatat ada 38 peserta yang tidak hadir,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufiq Priyono.
Sesuai aturan, peserta yang tidak hadir otomatis dinyatakan gugur dan tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Mereka otomatis tidak tercatat dalam database BKN,” ujarnya.
Selain itu, ada peserta yang terlambat datang saat tes berlangsung. Satu peserta terlambat, tetapi masih diberikan kesempatan mengikuti tes.
Padahal pada tahun sebelumnya, panitia BKN selalu menolak peserta yang terlambat.
“Mungkin karena mereka kasihan orang tua yang tes,” imbuh Taufik.
Taufiq menyayangkan sikap para pelamar yang tidak memberi kabar atau alasan ketidakhadiran. Padahal, jadwal pelaksanaan, lokasi tes di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) NTB, dan pembagian sesi waktu tes telah diinformasikan jauh hari agar peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik.
"Tidak ada alasannya, hilang begitu saja. Menurut informasi dari Kepala OPD yang kami hubungi, sebagian berasal dari petugas kebersihan yang kemungkinan tidak bisa mengoperasikan komputer dan ada juga yang sudah berhenti atau tidak mau mengikuti tes,” ungkapnya.
Taufiq menjelaskan, total pelamar yang memenuhi syarat mengikuti tes PPPK tahap II Kota Mataram sebanyak 1.871 orang. Hingga hari terakhir pelaksanaan, tercatat 1.833 peserta sudah mengikuti tes.
Selain itu, ada satu pelamar memilih lokasi tes di Kantor Regional (Kanreg) II BKN Surabaya. Taufiq menduga pelamar tersebut memiliki kegiatan lain yang bertepatan dengan jadwal tes di Mataram.
“Saat pendaftaran, pelamar diberi kebebasan memilih lokasi tes yang diinginkan," ujarnya.
Pelaksanaan tes PPPK tahap II ini mengacu pada sistem dan regulasi BKN tanpa perubahan signifikan dari tahap sebelumnya.
Semua tahapan seleksi diawasi ketat oleh berbagai pihak, termasuk kepolisian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), inspektorat, dan tim medis dari dinas kesehatan.
"BKPSDM Kota Mataram bertindak sebagai fasilitator dan tidak terlibat langsung dalam proses seleksi teknis di dalam ruangan. Tugas kami hanya pendataan dan absensi peserta. Seluruh proses di dalam ruang ujian menjadi tanggung jawab panitia dari BKN," jelas Taufiq.
Berdasarkan data BKPSDM Kota Mataram, 1.871 pelamar PPPK tahap II ini memperebutkan 30 formasi yang tersisa dari proses seleksi tahap sebelumnya.
Rinciannya, 29 formasi untuk tenaga kesehatan dan pendidik, serta satu formasi untuk tenaga teknis di Dinas Pertanian. (chi/r7)
Editor : Rury Anjas Andita