LombokPost - Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mengalokasikan anggaran sekitar Rp 600 juta.
Anggaran ini untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di 50 kelurahan se-Kota Mataram.
Anggaran tersebut difokuskan untuk memfasilitasi pelaksanaan musyawarah kelurahan khusus (Muskelsus) pembentukan KMP dan pengurusan akta notaris badan hukum koperasi.
“Anggaran di Pemerintah Kota Mataram untuk mendorong percepatan Koperasi Merah Putih,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UMKM Kota Mataram M Ramadhani.
Ramadhani menjelaskan, alokasi dana itu telah dibahas bersama para camat untuk mengetahui kebutuhan riil di masing-masing kelurahan.
“Kami sudah panggil camat untuk mengalokasikan anggaran di perubahan, berapa kebutuhan besaran kelurahan,” ujar Ramadhani.
Ia merinci, estimasi anggaran per kelurahan terdiri dari Rp 10 juta untuk pelaksanaan muskel dan Rp 2 juta untuk pengurusan akta notaris pembentukan badan hukum KMP.
“Jadi tinggal dikali saja itu, anggaran Rp 12 juta dikali 50 kelurahan, ada sekitar Rp 600 juta,” jelasnya.
Proses muskel akan dikoordinasikan dan difasilitasi oleh masing-masing kecamatan sesuai jumlah kelurahan di wilayahnya.
Sementara pengurusan akta notaris untuk badan hukum KMP dilakukan melalui Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UMKM.
Ramadhani menambahkan, target dari Kementerian Koperasi dan UKM adalah muskel rampung pada 31 Mei 2025.
Hingga saat ini, progres pembentukan KMP di Kota Mataram menunjukkan angka yang menggembirakan.
“Per hari ini sudah 50 persen lebih atau 27 kelurahan yang melakukan muskel untuk Koperasi Merah Putih,” ungkap Ramadhani.
Berdasarkan rekapitulasi Musyawarah Kelurahan Khusus Wilayah Kota Mataram per 27 Mei 2025, dari total 50 kelurahan, sebanyak 24 kelurahan atau 48 persen telah melaksanakan musyawarah.
Progres tertinggi dicapai Kecamatan Sekarbela dan Cakranegara, masing-masing dengan 60 persen kelurahannya telah melaksanakan musyawarah.
Yakni 3 dari 5 kelurahan di Sekarbela, dan 6 dari 10 kelurahan di Cakranegara.
Sementara itu, Kecamatan Selaparang mencatat progres terendah, hanya 2 dari 9 kelurahan (22 persen) yang telah bermusyawarah.
Kecamatan Mataram memiliki 5 dari 9 kelurahan (56 persen) yang sudah bermusyawarah, Ampenan 4 dari 10 kelurahan (40 persen), dan Sandubaya 4 dari 7 kelurahan (57 persen).
Dinas terkait juga terus mendorong agar setiap kelurahan yang telah melaksanakan muskel dan dihadiri notaris segera memproses aplikasi khusus dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Aplikasi ini digunakan untuk pengusulan nama dan proses pengesahan badan hukum koperasi.
“Mereka (Kemenkumham) juga memantau dari aplikasi, siapa saja yang sudah melakukan muskel dan mendaftarkan diri di aplikasi itu. Mereka juga sama-sama mendorong,” tambahnya.
Terpisah, Plt Camat Sekarbela Cahya Samudra menargetkan pembentukan lima KMP di seluruh kelurahan di wilayahnya sebelum 31 Mei.
Ia mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan arahan Wali Kota Mataram untuk membentuk badan usaha milik masyarakat yang mengelola potensi ekonomi lokal.
“Kami libatkan notaris, perwakilan masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh wanita, Dinas Koperasi dan UMKM, serta pihak provinsi agar pembentukan KMP memiliki landasan hukum kuat dan menyentuh akar masyarakat,” jelas Cahya.
KMP diharapkan menjadi penggerak ekonomi kelurahan, menggali potensi seperti perdagangan, kerajinan perak, nelayan, dan pertanian.
Lurah akan berperan sebagai Ketua Pengawas KMP untuk memastikan kontrol dan pembinaan berjalan efektif.
“KMP ini adalah milik masyarakat, maka masyarakat pula yang harus aktif mengelolanya secara mandiri dan produktif,” tandasnya.
Koperasi Merah Putih Terbentuk di Karang Taliwang
Pemerintah Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, menggelar Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, Senin, 26 Mei 2025.
Hal ini disampaikan Lurah Karang Taliwang Lalu Halit Wahyu Jati.
“Alhamdulillah, kemarin hari Senin kita sudah selesaikan Muskelsus pembentukan Koperasi Merah Putih di aula kantor lurah,” ujar Halit, Selasa (27/5).
Ia menuturkan kegiatan berjalan lancar. “Dihadiri lengkap oleh berbagai unsur, mulai notaris, perwakilan dinas koperasi kota dan provinsi, tokoh masyarakat, RT, kepala lingkungan, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” terangnya.
Musyawarah yang dimulai pukul 14.30 Wita itu menurut Halit, menunjukkan keseriusan warga membangun wadah ekonomi bersama yang transparan dan legal.
Dalam forum itu, warga menyepakati pembentukan koperasi lengkap dengan struktur kepengurusan, pengawas, dan ketentuan simpanan pokok serta wajib.
“Kita tidak mau asal-asalan. Struktur pengurus dibentuk lewat kesepakatan bersama, dan berita acaranya sudah langsung kita serahkan kepada notaris Mariana Setiarini, untuk diproses legalitasnya,” jelasnya.
Menurut Lurah Karang Taliwang, pembentukan Koperasi Merah Putih bukan sekadar formalitas.
Inisiatif ini lahir dari kebutuhan dan semangat warga membangun ekonomi berbasis komunitas yang mandiri.
“Warga ingin punya wadah sendiri untuk simpan pinjam, pemasaran produk lokal, sampai pelatihan UMKM. Ini bukti nyata kalau masyarakat kita ingin maju, bukan hanya mengandalkan bantuan, tapi bangkit dengan kekuatan sendiri,” ujarnya bangga.
Pihaknya juga berterima kasih kepada Dinas Koperasi dan UKM Kota Mataram serta perwakilan provinsi NTB yang hadir dan memberikan dukungan penuh pembentukan koperasi.
“Ini yang bikin warga makin semangat. Dinas koperasi kota dan provinsi benar-benar memberi ruang dan arahan agar koperasi ini legal dan benar-benar bisa jalan,” tambahnya.
Suksesnya Muskelsus ini mendorong semangat kolektif seperti di Karang Taliwang agar ditiru kelurahan lain. “Langkah ini patut diapresiasi.
Koperasi adalah roh ekonomi kerakyatan.
Kalau semua kelurahan memulai dari hal kecil seperti ini, maka akan muncul kekuatan ekonomi mikro yang besar dampaknya bagi kota,” ungkapnya. (chi/zad/r7)
Editor : Siti Aeny Maryam