Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemkot Lelet Hadapi Gelombang PHK Dampaknya 1.000 Pekerja Hotel Diberhentikan Sementara, Butuh Kebijakan Nyata Bukan Retorika

Lombok Post Online • Senin, 16 Juni 2025 | 17:22 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
 

 

LombokPost - Gelombang pemberhentian sementara ribuan karyawan hotel di Kota Mataram menjadi alarm keras bagi pemerintah kota.

Data Asosiasi Hotel Mataram (AHM) mencatat, sedikitnya 1.000 pekerja kontrak dan harian lepas dirumahkan sejak awal 2025 akibat rendahnya tingkat hunian hotel.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dan daerah, termasuk larangan perjalanan dinas serta pertemuan di hotel, membuat sektor perhotelan semakin terpukul.

Sektor pariwisata Kota Mataram kehilangan salah satu penopang utama pendapatan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram Bidang Perekonomian Irawan Aprianto menilai penanganan krisis tenaga kerja masih setengah hati.

Ia menyoroti organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab terhadap ketenagakerjaan hanya bergerak pasif, menunggu masalah muncul.

“Kita tidak boleh berdiam diri lalu menyalahkan faktor-faktor eksternal. Pemda harus punya terobosan konkret untuk menahan dampaknya,” kata Irawan, kemarin (15/6).

Irawan menyebut pengelolaan ketenagakerjaan terlalu konservatif, dengan pendekatan yang hanya reaktif.

“Selama ini langkahnya seperti ‘pemadam kebakaran’. Begitu sudah ada pekerja di-PHK, baru turun dengan program pelatihan. Tapi krisisnya sendiri tidak dicegah sejak awal,” tegasnya.

Baca Juga: Hotel NTB Masih Dihantui Kemungkinan Gelombang PHK, Imbas Pemangkasan Anggaran?

Ia mendorong penanganan krisis dilakukan secara terintegrasi dengan sektor lain, seperti Dinas Pariwisata dan Badan Keuangan Daerah (BKD).

“Kenapa tidak duduk bareng? Misalnya bikin kebijakan relaksasi pajak hotel, insentif, atau bentuk kompensasi lain. Ini kan bisa menahan hotel untuk tidak melakukan pengurangan pekerja besar-besaran,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Menurutnya, kebijakan lintas sektor wajib dilakukan agar industri hotel tetap bertahan, meskipun jumlah kegiatan pemerintah berkurang drastis. “Jangan hanya andalkan pelatihan kerja. Harus ada upaya menjaga denyut okupansi hotel. Ini tugas lintas OPD,” tambahnya.

LAGI SULIT: Industri perhotelan di Kota Mataram terpaksa memberhentikan 1.000 pekerja akibat menurunnya okupansi maupun kegiatan lain di hotel.
LAGI SULIT: Industri perhotelan di Kota Mataram terpaksa memberhentikan 1.000 pekerja akibat menurunnya okupansi maupun kegiatan lain di hotel.

Irawan menegaskan, krisis ini harus dijawab dengan kebijakan nyata, bukan sekadar retorika atau alasan di luar kendali. “Pemkot punya ruang kebijakan di daerah. Jangan hanya bilang ini faktor global. Tugas kita mencari cara agar pekerja tetap terlindungi,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua AHM I Made Adiyasa Kurniawan menyampaikan, hampir semua hotel di Mataram, baik bintang maupun nonbintang, terpaksa memberhentikan tenaga kerja harian dan kontrak.

Ia berharap pemkot dapat menghidupkan kembali aktivitas wisata atau pertemuan resmi di hotel agar karyawan bisa kembali dipekerjakan.

“Kami sangat berharap ada aktivitas lagi. Pekerja ini kan tenaga terlatih di bidang pariwisata. Kalau tidak ada tamu, ya otomatis jobless,” katanya. (zad/r7)

Editor : Pujo Nugroho
#Kota Mataram #phk #Hotel #Pekerja #opd