Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

18 Jukir Liar Diamankan Petugas Gabungan, Dampaknya PAD Parkir Bocor Miliaran Rupiah

Lombok Post Online • Selasa, 17 Juni 2025 | 16:02 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
  

LombokPost – Pemerintah Kota Mataram mencatat potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Angka ini terungkap setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram bersama Satpol PP, Polresta Mataram, dan Kodim 1606 menggelar operasi penertiban juru parkir (jukir) liar dan penunggak retribusi sejak Senin, 16 Juni 2025.

Kebocoran dari retribusi parkir ini menjadi atensi Pemerintah Kota Mataram.

“Ada sekitar Rp 1 miliar, ini yang kita kejar untuk kebocoran di PAD kita,” kata Kepala TU UPTD Perparkiran Dishub Kota Mataram Nanok Subiyanto.

Nanok menjelaskan, dari hasil operasi, Dishub berhasil menjaring lebih dari 70 jukir resmi yang tidak disiplin menyetor retribusi.

Tunggakan mereka bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp 50 juta. Jika dirata-rata, nilai tunggakan per orang sekitar Rp 20 juta.

Selain itu, sebanyak 18 jukir liar juga berhasil diamankan. Total potensi retribusi yang belum disetor diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Nanok menyebut, sebagian jukir bandel menggunakan uang retribusi untuk keperluan pribadi, seperti membiayai pengobatan keluarga hingga kebutuhan pernikahan anak.

Penertiban dilakukan di lima lokasi prioritas, di antaranya minimarket di Kecamatan Ampenan, lokasi wisata di Sekarbela, dan sejumlah rumah makan di Kota Mataram. Hingga 16 Juni, total 18 jukir liar berhasil diamankan.

Sebagai solusi, Dishub memberikan kesempatan kepada jukir resmi yang menunggak untuk mencicil pembayaran hingga Desember 2025.

“Operasi ini dilakukan dalam dua tahap selama dua bulan terakhir. Pada Mei, fokus utama adalah jukir resmi yang tak disiplin menyetor retribusi. Memasuki Juni, penertiban diperluas ke jukir liar yang beroperasi tanpa izin di berbagai lokasi strategis,” jelasnya.

Dishub juga memasang stiker “Bebas Parkir” di lokasi para jukir penunggak. Kecamatan Ampenan menjadi wilayah dengan jumlah jukir menunggak terbanyak.

“Untuk jukir yang tidak taat bayar, lokasi sementara kita pasang stiker bebas parkir dan jukir membuat pernyataan kesanggupan dengan cara mencicil sampai batas waktu bulan Desember 2025. Stiker bebas parkir akan kami cabut kembali apabila sudah ada kesepakatan kesanggupan dan jukir dapat melakukan aktivitas parkir kembali,” terangnya.

Dishub berharap, tindakan ini menjadi peringatan bagi jukir untuk tidak lagi mengabaikan kewajiban penyetoran retribusi, demi mengoptimalkan penerimaan PAD Kota Mataram. (chi)

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram Zulkarwin mengatakan, jukir yang kooperatif dan mau menyelesaikan kewajiban, diberikan kesempatan kedua. ”Memang ada beberapa jukir, setelah menerima surat peringatan, datang ke kantor untuk konfirmasi dan melunasi yang menjadi tanggungannya,” katanya.

Meskipun nominal pelunasan belum selalu sesuai dengan jumlah tunggakan setor, pihaknya menilai langkah tersebut menunjukkan sikap positif. “Setidaknya mereka menunjukkan itikad baik. Nah, yang seperti ini kita bantu. Tapi yang benar-benar tidak kooperatif, terpaksa kita putus,” tambahnya.

RAZIA : Dinas Perhubungan Kota Mataram sedang menyisir juru parkir liar dan bandel yang ada di Kota Mataram, Senin (16/6). 
RAZIA : Dinas Perhubungan Kota Mataram sedang menyisir juru parkir liar dan bandel yang ada di Kota Mataram, Senin (16/6). 

Pihaknya menegaskan pembenahan sistem parkir bukan hanya soal target pendapatan, tapi juga tentang komitmen SDM di lapangan. “Ya kita terbuka selama mereka mau memperbaiki diri,” tekannya. (chi/r7)

Editor : Siti Aeny Maryam
#Kota Mataram #jukir #Retribusi #Parkir #Dishub