LombokPost - Pemerintah Kota Mataram mulai Senin (23/6) resmi menggelar uji kompetensi bagi pejabat eselon II.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari evaluasi kinerja.
Sebagai penyegaran jabatan struktural di lingkungan pemerintahan.
“Proses ini terdiri dari ujian tertulis dan wawancara sebagai tahap pertama, serta penilaian rekam jejak sebagai tahap kedua,” jelas Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri usai mengawasi pelaksanaan.
Tahap pertama dimulai dengan penulisan makalah secara langsung oleh peserta, yang berfokus pada tugas pokok dan fungsi jabatan serta dikaitkan dengan visi dan misi Wali Kota.
Peserta diberi waktu 2,5 jam untuk menyelesaikan makalah.
Uji kompetensi berlanjut Selasa (24/6) dengan sesi presentasi dan penyerahan berkas power point.
Puncaknya Rabu (25/6) dengan sesi wawancara bersama tim penguji.
“Jadi sampai besok, itu kita langsung wawancara dengan para penguji,” katanya.
Sebanyak 20 peserta mengikuti uji kompetensi ini. Dua di antaranya, dari Dinas Komunikasi dan Informatika serta Asisten I Setda Kota Mataram, menjalani evaluasi kinerja karena telah menjabat lebih dari lima tahun.
Sekda Lalu Alwan Basri menekankan pentingnya penilaian rekam jejak yang menyumbang 20 persen dari total nilai.
Ia mengajak ASN memberikan masukan objektif kepada tim penilai.
“Rekam jejak ini tidak hanya mencerminkan aspek kepemimpinan, tapi juga akhlak, integritas, dan profesionalisme. Maka saya mohon kepada jajaran staf menyampaikan masukan yang benar, tidak dibuat-buat, karena ini menyangkut perbaikan sistem birokrasi kita ke depan,” tegasnya.
Hasil uji kompetensi akan diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Wali Kota Mataram, pada Kamis (26/6).
Hasil itu menjadi dasar pengajuan proses administrasi ke BKN dan Kementerian Dalam Negeri.
“Kita usahakan segera dapat diserahkan hasilnya ke Pak Wali,” ujarnya.
Uji kompetensi ini bertujuan memastikan para pejabat pimpinan tinggi pratama memiliki kualifikasi, pengetahuan, dan keterampilan memadai.
Proses ini juga menjadi upaya strategis memetakan potensi individu, mengenali keunggulan, dan mengidentifikasi area yang perlu dikembangkan.
Dengan begitu, hasil uji kompetensi menjadi dasar pengambilan keputusan terkait penempatan, promosi, maupun rotasi pejabat, guna mengoptimalkan kinerja organisasi.
“Dapat mendorong profesionalisme dan akuntabilitas dalam pelayanan publik di Kota Mataram,” jelasnya.
Sekda juga menyampaikan kabar baik terkait peningkatan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN. Ia berharap kebijakan ini memicu semangat baru untuk meningkatkan disiplin, etos kerja, dan pelayanan.
“TPP kita naikkan bukan sekadar untuk menambah penghasilan, tetapi untuk membangun tanggung jawab moral dan profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram Irwan Harimansyah yang mengikuti uji kompetensi mengaku telah menyelesaikan penulisan makalah sesuai ketentuan, yaitu minimal lima halaman dan maksimal sepuluh.
“Cuma 6 halaman tadi. Kita tulis apa yang kita kerjakan,” katanya.
Irwan saat ini menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian sekaligus Kepala Dinas Perikanan.
Untuk makalah, ia memilih menulis program kampung nelayan di Dinas Perikanan.
“Ya mau ditempatkan di mana saja, kan itu memang sudah kewajiban kita,” tandasnya. (chi/r7)
Editor : Redaksi Lombok Post