LombokPost - Honorer yang menjadi peserta PPPK Tahap II di lingkup Kota Mataram masih harap-harap cemas.
Hal ini dikarenakan pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap II di lingkup Kota Mataram belum diumumkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram.
Pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap II Kota Mataram rencananya akan diumumkan oleh BKPSDM Kota Mataram dalam waktu dekat.
BKPSDM Kota Mataram memastikan pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap II akan dilakukan pada 30 Juni 2025.
Jika pada tanggal tersebut formasi PPPK guru masih belum selesai, BKPSDM tetap akan mengumumkan hasil seleksi PPPK Tahap II untuk formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Untuk itu, honorer yang menjadi peserta PPPK Tahap II diharapkan tidak perlu khawatir dengan hal ini.
''Kalau sampai tanggal 30 Juni hasil formasi guru belum keluar, pengumuman hasil seleksi PPPK tenaga kesehatan dan tenaga teknis tetap diumumkan,'' kata Taufik.
PPPK Tahap II di Kota Mataram menyediakan 30 formasi yang terdiri dari 19 formasi guru, 10 formasi tenaga kesehatan dan 1 formasi tenaga teknis.
Seleksi PPPK Tahap II ini ternyata sangat diminati dimana sebanyak 1.872 orang tercatat mendaftar sebagai peserta.
Melalui seleksi PPPK Tahap II ini pemerintah khususnya Pemkot Mataram menjaring tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN di lingkup Kota Mataram dimana sesuai dengan amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Meski telah menyediakan formasi untuk diisi, diprediksi tidak semua formasi yang ada dapat terisi oleh honorer.
Kepala BKPSDM Kota Mataram bahkan mengatakan 10 formasi tenaga kesehatan diprediksi tidak terisi sempurna dikarenakan tidak ada pelamar yang mengisi formasi tersebut.
Disamping itu ada pula pelamar dari luar instansi hingga pelamar yang tidak memenuhi syarat dimana masa kerja belum mencapai dua tahun.
Atas hal tersebut, formasi tenaga kesehatan yang tersedia pada seleksi PPPK Tahap II diprediksi tidak akan terisi semua.
Dengan prediksi tersebut, Taufik belum bisa memastikan apakah formasi tersebut akan hangus atau bisa diajukan kembali ke BKN dan Kemenpan RB.
Editor : Siti Aeny Maryam